Connect with us

DPRD Kota Makassar

Bappeda Corner, Supratman Sebut DPRD Tegah Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengungkapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Makassar telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp 5,7 triliun.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Supratman, yang juga merupakan politisi Partai NasDem, dalam program Bappeda Corner pada Rabu (11/12/2024).

“Anggaran ini akan menjadi dasar dalam mendorong pembangunan kota. Saat ini, seluruh anggota dewan sedang melaksanakan reses ke dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Supratman.

Ia menambahkan, hasil reses akan menjadi salah satu acuan utama dalam menyusun program prioritas untuk realisasi anggaran pada tahun 2025 mendatang.

BACA JUGA  Pelantikan Anggota DPRD Makassar, Sangkala Saddiko Mengemban Amanah untuk Periode Ketiga

Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemkot Makassar dalam mewujudkan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Anggota DPRD Kota Makassar Tanggapi Sinyal Appi Akan Rombak Perusda

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Lagislator DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Parkir Liar di Makassar

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel