Kementrian Agama RI
Menag Minta Badan Moderasi Beragama Proaktif Petakan Kerukunan Umat
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BMBPSDM) Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih aktif memotret dan memetakan fenomena kerukunan umat beragama di masyarakat.
Hal ini disampaikan Menag saat menyampaikan arahan dalam Rakor Sekber (Sekretariat Bersama) dan Launching Grand Design BMBPSDM Kemenag di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta.
BMBPSDM adalah unit eselon I di Kemenag yang merupakan peralihan dari Badan Litbang dan Diklat Kemenag. Badan ini bertugas untuk merumuskan dan memberikan rekomendasi kebijakan di bidang moderasi beragama dan pengembangan sumber daya manusia di bidang keagamaan.
“Tugas Kementerian Agama itu bukan bagaimana menyatukan umat, tetapi agar memberikan pembelajaran pada umat bagaimana hidup berdampingan. Untuk dapat memberikan pembelajaran itu, kita perlu mengetahui mapping kerukunan masyarakat yang ada,” ujar Menag Nasaruddin Umar, Rabu (11/12/2024).
“Kehadiran BMBPSDM ini harus lebih aktif memotret berbagai fenomena (kerukunan) masyarakat yang ada,” imbuhnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Kepala BMBPSDM Suyitno, serta para pejabat unit eselon I dan II dari Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Moderasi Beragama. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan Kemenag di daerah secara daring.
Lebih lanjut, Menag menyampaikan, kita harus bersyukur kepada Tuhan karena memberi geografis Indonesia di posisi silang yang diapit oleh dua samudera dan diapit dua benua. Berada di pusat terpadat lalu lintas dunia, lanjut Menag, Indonesia dapat bertahan menjadi negara kesatuan.
“Berdasarkan riset, perekat terbaik pluralisme di Indonesia adalah kerekatan umat beragamanya. Jadi selama kerukunan antar umat beragama kokoh, mata tidak ada satupun kekuatan negara asing yang bisa merusak negeri kita,” kata Menag.
Oleh karena itu, kata Menag, tugas ASN yang terkait Penguatan Moderasi Beragama menjadi sangat penting, yakni berupaya menjaga keutuhan bangsa melalui pendekatan keagamaan.
“Peta geo-sosial dan geo-politik perlu dibaca sehingga bisa dikaitkan dengan peran dan fungsi agama bagi masyarakatnya. Selain itu, kita juga perlu memiliki peta potensi konflik keagamaan sebagai early warning langkah-langkah yang efektif untuk itu,” ungkapnya.
Menag juga berpesan BMBPSDM tidak boleh mengungkit-ukit sesuatu yang bukan masalah tetapu menjadi masalah, membesarkan masalah yang seharusnya kecil, atau sebaliknya.
“Salah satu kegagalan dalam menangani masalah adalah adanya kesalahan persepsi, maka kita memotret suatu masalah dengan benar,” tuturnya.
“BMBPSDM harus mampu memotret secara valid fenomena di masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BMPSDM Suyitno mengatakan launching grand design ini menjadi momen penting untuk menunjukkan milestone dalam konteks pengelolaan konflik.
Kehadiran BMBPSDM Kemenag menjadi solusi utuk menyiapkan Indonesia Emas 2045. “Berdasarkan data, terdapat masalah serius terkait Top 10 Global Risk. Dan yang paling banyak dikhawatirkan publik adalah konflik sejata antara negara,” ungkapnya.
“Selain itu, juga yang dikhawatirkan adalah kejahatan kekerasan. Tentu saja kita berharap hal tersebut bisa dihindari,” imbuhnya.
Saat ini, lanjut Suyitno, BMBPSDM Kemenag juga telah menawarkan berbagai pendekatan guna meningkatkan kerukunan umat beragama. Pendekatan preventif dan lebih kekinian juga dilakukan oleh Kemenag, mengingat sasaran edukasi kerukunan saat ini adalah mereka yang termasuk dalam generasi Z (Gen-Z).
“Dari berbagai problem tersebut, maka kita perlu mengambil langkah preventif dibanding kuratif. Berbagai upaya inovasi dilakukan untuk menanamkan Moderasi Beragama, seperti gelaran Festival Film Moderasi Beragama dan Festival Musik Moderasi Beragama,” ucapnya.
Terakhir, Suyitno juga mengungkapkan berbagai langkah inovatif yang konstruktif dan terukur telah dilakukan BMBPSDM untuk meningkatkan daya saing SDM Kemenag. “Kemenag melalui Pusbangkom telah menggelar MOOC yang menjadi jembatan pengembangan kompetensi ASN dengan sifat e-learning full,” terang Suyitno. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login