Connect with us

Kementrian Agama RI

Gelar Rapim Perdana, Menag Minta Jajarannya Solid

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini memimpin rapat pimpinan (rapim) perdana bersama jajaran Kementerian Agama. Rapim membahas arah serta visi dan misi Kementerian Agama pada Kabinet Merah Putih.

Hadir, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani bersama para pejabat eselon I dan staf khusus Menag, para Sekretaris Ditjen, Sekretaris Badan, serta para Kepala Biro dan Pusat pada Setjen Kementerian Agama.

Menag berpesan agar Aparatur Sipil Negera (ASN) Kementerian Agama senantiasa solid dalam mengemban amanah dari masyarakat. “Saya minta betul Kementerian Agama, ini yang paling pertama harus solid. Tidak boleh ada kemunafikan, hipokrit di antara kita,” kata Menag di Jakarta, Selasa (22/10/2024).

BACA JUGA  Resmi Jadi Kota Wakaf, Pemda Wajo Sulsel Siap Bangun Sekolah hingga Rumah Sakit

Menurut Menag, kesolidan ASN di Kementerian Agama merupakan modal untuk membimbing masyarakat yang solid. “Karena kalau kita di Kementerian Agama ini tidak bisa solid sampai seakar-akarnya, bagaimana mungkin bisa kita menciptakan suatu masyarakat yang solid sampai ke akar-akarnya,” ujar Menag.

Terkait visi dan misi Kemenag ke depan, Menag Nasaruddin menawarkan ide tentang konsep kurikulum pendidikan agama dan keagamaan yang dapat mengajarkan keragamaan Indonesia dan sikap saling menghormati di antara perbedaan yang ada. Hal itu diharapkan akan dapat meningkatkan toleransi serta kerukunan antar umat beragama.

“Satu isu yang saya akan tawarkan kepada kawan-kawan semua nanti itu adalah bagaimana menciptakan satu konsep kurikulum yang betul-betul meng-Indonesia. Sampai nanti turunannya, bukan hanya kurikulumnya, tetapi juga wawasan guru yang mengajarkan agama,” jelas Menag.

BACA JUGA  HUT ke-80 TNI, Menag Sebut Faktor Spiritual dan Sosial Penguat Kekuatan Militer

“Bagaimana kita menciptakan satu kohesi sosial, suasana yang sangat betul-betul saling menghargai satu sama lain,” pungkasnya.

Senada dengan Menag, Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan bahwa dirinya setuju dengan yang dikatakan oleh Menag. “Saya setuju dengan apa yang dikatakan oleh Menag. Kepada para aparat Kemenag, tolong dijaga dan dirawat citra Kemenag,” katanya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Hadiri Konsolidasi Jamaah Haji Kabupaten Pati,Dr Bunyamin M Yapid:Jadi Duta Untuk Bangsa

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Dr. Bunyamin: Raihan WTP Bukti Kemenag Kian Transparan di Era Prof. Nasaruddin Umar

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Resmikan Gedung PPG UIN Rafah, Menag Harap Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel