Connect with us

Kementrian Agama RI

Hari Sumpah Pemuda, Menag Minta Jajaran Support Kreativitas dan Inovasi Anak Muda

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama RI menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di pelataran Gedung Kantor Pusat Kemenag RI. Sebagai Inspektur Upacara, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengajak seluruh civitas Kemenag untuk melakukan berbagai langkah pengembangan potensi pemuda.

“Pada momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ini, marilah kita bersama-sama melakukan berbagai macam langkah untuk mengembangkan potensi pemuda melalui aktivitas yang mendorong perkembangan kreativitas dan innovasi pemuda Indonesia dengan berbagai cara yang dapat dilakukan,” pesan Menag, Senin (28/10/2024).

“Marilah kita bersama-sama membuka kesempatan seluas-luasnya kepada pemuda Indonesia untuk berpartisipasi dalam seluruh dimensi pembangunan Indonesia sesuai dengan kompetensi dan passion masing-masing,” tambahnya.

Lebih lanjut, Menag juga mengatakan bahwa setiap upaya untuk memperbaiki kebijakan kepemudaan pada tingkat daerah patut mendapatkan penghargaan yang setinggi-tingginya.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan: Tegaskan Komitmen Indonesia pada Dialog Lintas Agama

“Hal ini akan berdampak kepada perluasan cakupan dan jangkauan pelayanan kepemudaan semakin meluas hingga tidak ada satu orang pemuda yang tidak mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Turut hadir, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, jajaran pejabat Eselon I dan II Kemenag, serta seluruh pegawai pusat Kementerian Agama RI. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan: Tegaskan Komitmen Indonesia pada Dialog Lintas Agama

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Syekh Mufti Menk dari Inggris Harap Indonesia Promosikan Kerukunan ke Dunia Barat

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Dr H Bunyamin M Yapid:Pelaku Fitnah Terhadap Anregurutta Prof Nasaruddin Umar Cederai Nilai Sosial Berdemokrasi
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel