Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag dan Rektor UIN Banten Bahas Upaya Peningkatan Akreditasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menerima kunjungan Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten (UIN Banten) Wawan Wahyuddin di Kantor Pusat Kemenag RI, Jakarta. Pertemuan ini, salah satunya membahas upaya pengembangan mutu pendidikan UIN Banten dengan target peningkatan akreditasi.

“Akreditasi itu kan rohnya perguruan tinggi. Kalau kita akreditasinya sudah bagus, enak itu menjualnya. Setiap kali orang mencari perguruan tinggi, itu kan yang paling pertama kali ditanyakan itu akreditasinya,” pesan Menag, Senin (4/11/2024).

“Mudah-mudahan akreditasi ini jangan dianggap enteng. Kita harus kerja keras untuk mendapatkan akreditasi yang paling baik, akreditasi program studi maupun perguruan tinggi,” lanjutnya.

Rektor UIN Banten Wawan Wahyuddin mengatakan pihaknya akan segera mengundang BAN-PT dalam rangka peningkatan akreditasi tersebut. “Kita berupaya meningkatkan akreditasi. Kita akan mengundang dari BAN-PT terkhusus kaitannya dengan mutu,” ujar Wahyuddin.

BACA JUGA  Lewat FGD KUB, Dr. Bunyamin M. Yapid Serukan Penguatan Moderasi dan Ekoteologi

“Kami juga sedang membangun Ma’had Al-Jami’ah. Sementara kami baru bisa membangun dengan kapasitas 200 orang. Bangunan pertama langsung bantuan PUPR, kalau yang sekarang mencoba kemandirian dari dana BLU yang ada,” tambahnya.

Turut hadir dalam pertemuan, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Lewat FGD KUB, Dr. Bunyamin M. Yapid Serukan Penguatan Moderasi dan Ekoteologi

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Jaga Kerukunan dan koeksistensi, Menag Ajak Umat Tidak Saling Mendeskreditkan

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag RI Dukung Sinergi dengan Kemensos, Perkuat Pendidikan Berbasis Keagamaan
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel