Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Minta Umat Buddha Jaga Kesakralan Borobudur

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap kepada Umat Buddha Indonesia agar tetap menjaga kesakralan Borobudur sebagai tempat Ibadah. Menurutnya itu penting untuk menjaga spiritualitas Borobudur.

Hal tersebut diungkapkan Menag saat acara Silaturahmi Kebangsaan Menteri Agama dan Menteri Kebudayaan bersama Umat Buddha Indonesia, yang diselenggarakan oleh Keluarga Cendikiawan Buddihs Indonesia di Ji Expo, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).

“Borobudur itu banyak sekali fungsinya, tapi sekalipun fungsinya begitu banyak, fungsi kesakralannya tidak boleh dihilangkan, karena Borobudur itu kebanggaan semuanya. Bukan hanya kebanggaannya Buddha, tapi kebanggaan dunia,” ucap Menag.

Demi menjaga kesakralan tersebut, Menag meminta seluruh umat agar tak melihat Borobudur hanya dari aspek ekonominya saja namun juga spiritualnya. Meski demikian, ia mengharapkan hal tersebut bisa beriringan antara peningkatan spiritualitas dan peningkatan ekonomi bagi warga sekitarnya.

BACA JUGA  Menag Minta Itjen Perketat Pengawasan Etika Kerja Kemenag

“Jangan sampai nanti kita melakukan rasionalisasi yang justru menyimpang dari pada fungsinya. Tapi pada saat yang bersamaan juga bagaimana Borobudur itu bisa memberikan kontribusi secara ekonomis kepada masyarakat sekitarnya,” harap Menag.

“Saya kira di indonesia wisata religi yang paling tinggi pengunjungnya adalah Borobudur. Di susul Istiqlal. Oleh karena itu, jadi rumah ibadah itu mendapat berkah. Mari kita pertahankan orisinalitasnya borobudir. Jangan mengeksploitasi borobudur dan menghilangnkgan kesakralannya,” pinta Menag.

Menag mengatakan, Candi Borobudur adalah candi yang terlindungi, bahkan oleh organisasi dunia, karena itu Masyarakat Indonesia juga harus turut melindungi Borobudur dari hal-hal yang merusaknya.

“Karena itu, Saya mengimbau pada masyarakat setempat untuk memberikan apresiasi secara spiritual bahwa bangunan sakral seperti itu yang dikeramatkan oleh para penganutnya, Tidak usah dipertentangkan. Jadi saya kira inilah kebanggaan Indonesia, inilah kebanggaan dunia. Mari kita rawat bersama,” tutup Menag. (*)

BACA JUGA  Dr H Bunyamin M Yapid LC MH Menjadi Narasumber di Pembinaan Petugas Haji Kemenag Kanwil Sulawesi Tenggara
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Kemenag Raih Predikat Tertinggi Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional 2024

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Menag Minta Itjen Perketat Pengawasan Etika Kerja Kemenag

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Lantik 18 Eselon II, Menag Berpesan tentang Keikhlasan dan Sinergi
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel