Connect with us

Kementrian Agama RI

Sapa Ribuan Umat Konghucu, Menag Serukan Pesan Kebersamaan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh umat beragama, tidak terkecuali bagi pemeluk Konghucu.

Hal ini diungkapkan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menyapa ribuan umat Konghucu di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Menag menuturkan, prinsip kesetaraan telah menjadi dasar kehidupan berbangsa sejak awal berdirinya Indonesia.

Ini yang ia sebut sebagai pesan kebersamaan. “Di Indonesia ini kita tidak mengenal istilah mayoritas dan minoritas. Kita juga tidak mengenal agama yang paling istimewa atau dominan di Republik ini,” ujar Menag Nasaruddin, Rabu (20/11/2024) yang disambut riuh peserta yang hadir.

Menag Nasaruddin juga mengajak para umat Konghucu yang hadir dalam acara tersebut untuk bersatu meski dalam perbedaan.

BACA JUGA  Tiga Menteri Asal Sulsel Bersinar di Kabinet Merah Putih

“Lupakanlah perbedaan agama kita, perbedaan etnik kita, bahkan perbedaan keyakinan kita. Yang penting kita hidup di bawah payung besar NKRI. Inilah Indonesia, yang tidak mendiskriminasi sekecil apa pun warganya,” kata Nasaruddin Umar.

Ia juga menegaskan, pemerintah memberikan perhatian kepada seluruh umat beragama tanpa terkecuali. “Perhatian pemerintah kepada warga masyarakat Konghucu sangat besar. Dari hari ke hari, dari bulan ke bulan, dari tahun ke tahun, kuantitas bantuan dan kerja sama pemerintah dengan Konghucu semakin berkembang,” kata Menag.

“Alhamdulillah, perkembangan perhatian pemerintah terhadap agama Konghucu di Kementerian Agama luar biasa. Ada pembangunan sekolah tinggi agama Konghucu, bantuan tempat ibadah, hingga beasiswa untuk mahasiswa Konghucu. Kami berharap semua harapan warga Konghucu juga bisa terpenuhi sama seperti umat agama lainnya,” imbuhnya.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Pimpinan Shalat Jenazah Komjen (Purn) Syafruddin Kambo

Turut hadir, Sekretaris Jenderal Kemenag Muhammad Ali Ramdhani, jajaran eselon I dan II Kementerian Agama, para staf khusus Menteri Agama, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu Setjen Kemenag Susari, dan Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Budi S Tanuwibowo. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menteri Agama bersama DPR RI, Bahas Persiapan Haji 2025

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Amirulhaj 2025 Bertolak ke Tanah Suci, Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  DPR Setujui Usulan Penggunaan Uang Muka untuk Penyelenggaraan Haji 2026
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel