Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa guru adalah pahlawan sejati. Hal tersebut disampaikannya saat Senam Sehat memeringati Hari Guru Nasional di Jakarta.

Hari Guru Nasional (HGN) diperingati pada 25 November setiap tahunnya. “Guru adalah pahlawan tanpa nama. Guru populer di langit sekalipun tidak populer di bumi,” ujar Menteri Agama, menggambarkan keagungan tugas seorang guru, Jumat (22/11/2024)

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa bahwa setiap orang, pada dasarnya, adalah guru. “Kita semuanya adalah guru. Karena kita adalah obor yang diharapkan menerangi kegelapan. Guru tidak hanya mengajar di ruang kelas tetapi juga membimbing keluarga, bahkan diri sendiri, menuju kehidupan yang lebih baik,” lanjutnya.

BACA JUGA  Menag Apresiasi Perjuangan Romo Syafi'i Akselerasi Pembentukan Ditjen Pesantren

Menag Nasaruddin juga menjelaskan filosofi kata “guru” yang berasal dari bahasa Sanskerta. “Gu artinya kegelapan, Ru artinya obor. Jadi guru ialah obor yang mengusir kegelapan,” kata Menag Nsaruddin.

Filosofi ini, menurutnya, menjadi inti dari keberadaan guru yang bertugas menghilangkan ketidaktahuan dan memberikan cahaya pengetahuan.

Menag Nasaruddin juga menyentuh aspek moralitas guru, yaitu kebijaksanaan dalam menghadapi kekurangan murid.

“Seorang guru yang bijak, tidak pernah menyalahkan anak didiknya. Orang yang suka menyalahkan anak didiknya bukan guru yang baik,” pungkas Menag.

Acara senam sehat ini juga dimeriahkan dengan undian berhadiah dan pertunjukan musik band dari siswa-siswi madrasah. Turut hadir, jajaran eselon I dan II Kemenag, para guru, dan pegawai di lingkungan Kemenag. (*)

BACA JUGA  Gelar Rapim Perdana, Menag Minta Jajarannya Solid
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Temui Penyintas Banjir di Bali, Menag Salurkan Bantuan Rp300 Juta

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Layanan Haji Akan Beralih ke BP Haji, Menag: Kita Doakan Sukses
Continue Reading

Trending