Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Dukung Transformasi STAIN Majene jadi UIN

Published

on

Kitasulsel–MAJENE Menteri Agama RI Nasarudin Umar mendukung Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene bertransformasi menjadi Universitas. Hal tersebut diungkapkan Menag saat mengisi kuliah umum dihadapan ratusan civitas Akademika STAIN Majene, Sulawesi Barat, pada Sabtu (30/11/2024).

Menag menilai STAIN harus segera menjadi UIN agar Sulawesi Barat bisa memiliki PTKIN setingkat universitas. “Saya rasa sudah saatnya STAIN Majene untuk bertransformasi jadi UIN. Karena saya lihat sekelas provinsi baru punya perguruan tinggi islam baru satu yaitu STAIN Majene ini,” ucapnya.

Karena itu, Menag Nasaruddin meminta kepada para jajaran pimpinan STAIN Majene untuk berupaya agar STAIN Majene mampu memenuhi syarat untuk menjadi UIN. “Saya mendukung agar segera terealisasi,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Sampaikan Duka Mendalam, Menag Doakan Affan Termasuk Syuhada

Ia pun meminta, sebagai satu-satunya PTKIN di Sulbar, STAIN Majene mampu menciptakan pemikir-pemikir luar biasa. Ia berharap para mahasiswa mampu berpikir berbeda sehingga tidak menjadi lulusan yang biasa saja.

“Mahasiswa berani berfikir berbeda, agar mampu menicptakan terobosan dan menghasilkan pemikir pemikir baru yang lahir dari STAIN Majene ini. Berani ya berfikir lain?,” tanya Menag pada ratusan mahasiswa yang hadir.

“Ini secara geografis, STAIN Majene mirip sekali Atena, lokasinya di atas dan bisa langsung melihat laut, nah semoga lahir lah Plato-palato baru dan Aristoteles baru di STAIN ini,” seloroh Menag.

Tak hanya itu, menag meminta agar mahasiswa mampu memaksimalkan ilmu rasio dan ilmu rasa. Dua ilmu yang menurutnya harus yang perlu dikuasai agar mampu menjadi manusia yang tidak begitu kantitatif.

BACA JUGA  Menag Ajak Umat Kompak dan Saling Menghargai Keragaman Tradisi

“jadi kita tidak hanya cerdas secara intelektual, tapi juga mampu bersahabat dengan alam. Saya rasa rugi kalau mahasiswa hanya mencari ilmu dari sekolah saja, karena kita juga perlu mencari ilmu dari tuhan,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Sampaikan Duka Mendalam, Menag Doakan Affan Termasuk Syuhada

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Undang Menag Hadiri Kazan Summit di Tatarstan, Dubes Cerita Ketertarikan Ormas Islam Rusia ke Indonesia

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag Ajak Umat Kompak dan Saling Menghargai Keragaman Tradisi
Continue Reading

Trending