Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Resmikan Pusat Literasi Islam dan Percetakan Quran Berkelas Dunia

Published

on

Kitasulsel–BOGOR Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, hari ini, Rabu (4/12/2024), meresmikan operasional Gedung Pusat Literasi Keagamaan Islam (PLKI) Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama di Bogor.

“Tempat ini bukan hanya untuk mencetak Al-Qur’an, tetapi juga menjadi pusat literasi Al-Qur’an. Di sini, kita bisa melakukan pendalaman. Ada perpustakaan, ruang konferensi, wisata spiritual, dan berbagai fasilitas lain yang bisa dikunjungi oleh keluarga,” jelas Menag.

“Dengan hadirnya Percetakan Al-Qur’an ini, masalah teknis seperti kekurangan Al-Qur’an di wilayah terpencil dapat diatasi. Kita bisa mendistribusikan Al-Qur’an melalui Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar hingga ke pelosok daerah. KUA juga memberikan laporan kepada kami tentang kebutuhan Al-Qur’an dan guru ngaji di wilayah mereka,” ungkapnya.

Menag juga mengusulkan agar percetakan ini mencetak kitab suci agama lain untuk mencerminkan semangat toleransi.

“Kementerian Agama bukan hanya untuk agama Islam, melainkan mencakup semua agama. Oleh karena itu, kitab suci agama apa pun dapat dicetak di sini. Walaupun namanya Percetakan Al-Qur’an, percetakan ini juga dapat mencetak kitab suci agama lain,” ujarnya.

BACA JUGA  Menag Terima Dubes Yordania, Bahas Kerja Sama Pendidikan

Lebih lanjut, Menag mengatakan bahawa percetakan ini tidak hanya akan mencetak kitab suci, tetapi juga buku pelajaran, jurnal, dan berbagai produk cetak lainnya secara profesional.

Menag juga menyoroti perbedaan signifikan antara mushaf fisik dan Al-Qur’an digital. “Mushaf fisik memiliki kesakralan yang tidak tergantikan.

Mushaf tidak pernah masuk ke tempat yang tidak suci, seperti toilet, dan membacanya membutuhkan wudu. Sedangkan Al-Qur’an digital, meskipun ada di dalam ponsel, dapat masuk ke tempat-tempat seperti itu,” tuturnya.

Menag berharap Gedung PLKI UPQ dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan literasi keagamaan di Indonesia, sekaligus mencerminkan komitmen Kementerian Agama dalam melayani umat lintas agama.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa pembangunan Gedung PLKI UPQ ini merupakan hasil dari perencanaan yang dimulai sejak tahun 2020. Proyek ini mulai dibangun pada tahun 2023 dan selesai dalam waktu dua tahun dengan total anggaran sebesar Rp239 miliar.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Pertahankan Posisi Sebagai Menteri Berkinerja Terbaik Versi ISC

“Alhamdulillah, kini kapasitas cetak meningkat signifikan dari 250 ribu menjadi 1 juta mushaf Al-Quran per tahun,” ungkap Kamaruddin.

Kamaruddin menambahkan, Gedung PLKI UPQ Kemenag dirancang sebagai ikon wisata religi dengan fasilitas modern, seperti ruang diskusi, seminar, galeri mushaf, dan mini teater digital yang sangat canggih.

“UPQ ini tidak hanya menjadi percetakan Al-Quran, tetapi juga pusat literasi keagamaan Islam. Dengan konsep GLAM (Gallery, Library, Archive, Museum), bangunan modern ini menjadi ikon wisata religi dan peradaban Islam di Indonesia,” ujar Kamaruddin Amin.

Lebih lanjut, Kemaruddin mengatakan, mesin percetakan PLKI UPQ Kemenag menggunakan teknologi canggih asal Jerman, yang menjamin kualitas setara dengan percetakan Al-Quran di Madinah dan Iran.

“Saya mengajak semua Dirjen untuk memanfaatkan percetakan ini karena kualitasnya setara dengan percetakan di Madinah atau Iran, dengan mesin canggih dari Jerman.

BACA JUGA  Menag RI Tegaskan Pentingnya Super Team Dalam Kepemimpinan Masa Kini

Bahkan, mulai mencetak mushaf Al-Quran Braille untuk disabilitas netra serta mushaf Al-Quran isyarat untuk disabilitas rungu-wicara,” tambahnya.

Kamaruddin juga optimis bahwa UPQ dapat menjadi sumber pendapatan bagi Kementerian Agama sekaligus memperkuat peran Indonesia dalam mempromosikan Islam moderat di tingkat internasional.

“Kami sangat optimis bahwa UPQ ini dapat menjadi salah satu ikon peradaban Islam Indonesia. Sejalan dengan arahan Bapak Menteri untuk mempromosikan Islam Indonesia di kancah internasional, percetakan ini adalah wujud nyata kebangkitan literasi Islam Nusantara,” tutup Kamaruddin Amin.

Acara peresmian dihadiri pula oleh Pimpinan Baznas Achmad Sudrajat, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik Suparman, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Amin Suyitno, Penasehat DWP Kemenag Helmi Halimatul Udhmah, serta pejabat eselon 2 Kemenag, Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri Agama. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Resmikan Pembangunan Masjid Al Ikhlas PIK, Menag Tekankan Pemberdayaan Umat

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Pertama Kali Bertemu Menag, Ini Kesan ASN Kemenag NTT
Continue Reading

Trending