Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag: Jadikan Masjid Tempat Tingkatkan Kualitas Beragama

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H sekaligus meresmikan Masjid Raudhatul Jannah di Kanwil Kemenag Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Peresmian dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Menag, dilanjutkan pemberian santunan kepada 100 anak yatim piatu.

Menag menjelaskan bahwa masjid tidak hanya tempat salat. Lebih dari itu, masjid harus mampu memfasilitasi orang yang benar-benar ingin sujud. “Sebetulnya yang lebih subtansial adalah orang sujud. Karena masjid muncul untuk memberikan fasilitas kepada tempat sujud,” ucapnya.

“Sebenarnya, jika mengacu pada hadits, masjid itu seluruh bumi. Artinya bisa di mana saja adalah tempat sujud. Namun Masjid ada karena yang paling penting adalah untuk memfasilitasi orang yang benar ingin sujud,” jelasnya.

BACA JUGA  Imlek 2025, Menag: Pemimpin Lurus Junjung Tinggi Kebenaran, Tidak Salahgunakan Kekuasaan

Artinya, lanjut Menag, jangan sampai membangun masjid yang begitu megah, tapi sekitar masjidnya kumuh dan masih dikelilingi kesyirikan dan kemaksiatan. “Jangan sampai hipokrit, masjid megah, jemaah banyak tapi sekitarnya masih ada penyembahan. Karena celaka orang yang salat tapi tidak memiliki arti. Hanya sekedar salat saja,” ucap Menag.

Karena pada hakikatnya, Menag mengungkapkan bahwa kehadiran masjid bertujuan untuk memperbaiki kualitas orang yang bersujud agar menjadi lebih baik, dan semakin dekat dengan ajaran agama.

Karena itu, Menag menilai semakin berjarak antara umat dan agamanya itu tentu kegagalan Kemenag dalam membina umat. Sementara semakin nempel dan melekat umat dengan ajaran agamanya, itu bahwa Kemenag berhasil.

BACA JUGA  Menag Direncanakan Hadiri Tawur Agung Kesanga di Prambanan pada 28 Maret Mendatang

Menurut Menag, dampak semakin jauhnya umat dengan agamanya sangat berbahaya, contonya menjamurnya judi online, seks bebas, dan keburukan-keburukan moral lainnya.

“Saya kira tantangan kita di Kemenag adalah, bagaimana umat ini semakin lengket dengan ajaran agamanya, agama apapun,” ucapnya

Menagpun berharap, dengan dibangunnya Masjid ini mampu meningkatkan solidaritas keumatan lebih baik lagi. “Mari rawat, wibawakan masjid ini. Kalau ada kesempatan, silahkan solat tahiyautl masjid sebagai bentuk penghormatan,” tegasnya.

Ketua Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta Adib dalam laporannya, mengatakan bahwa masjid ini melewati proses yang cukup panjang, melewati tujuh generasi kepemimpinan kanwil.

Masjid ini dibangun di kawasan Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta, yang merupakan hasil relokasi masjid lama, yang sebelumnya mengalami pembongkaran.

BACA JUGA  Kabar Baik! Indonesia Berpeluang Dapat Tambahan Kuota Pendamping Haji

Sementara Masjid yang baru terdiri 3 lantai, dan satu lantai parkir, dengan daya tampung lebih 1000 jemaah.

“Pembangunan ini menjadi momentum kembali menguatkan sendi kemakmuran masjid khususnya keluarga besar kanwil Kemenag DKI Jakarta agar terus terpaut dengan masjid,” ucap Adib.

“Saya juga mengucapkan terima kasih. Untuk semua pihak terkait yang menjadikan masjid ini akhirnya terbangun. Semoga allah meridhoi semuanya,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Indonesia dan Uzbekistan Perkuat Kerja Sama Keagamaan dan Pendidikan

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag RI: Nassarudin Umar Masjid Al Munawwar Jadi Simbol Pelayanan dan Keindahan Kemenag

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Resmikan Lab Terpadu IAIN Parepare, Menag Ingatkan Keseimbangan Rasionalitas dan Spiritual
Continue Reading

Trending