Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag dan Dubes Singapura Bahas Diplomasi Agama dan Persatuan Budaya

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Y.M. Kwok Fook Seng, berdiskusi tentang diplomasi agama, persatuan budaya, serta tradisi bersama.

Hal ini dibahas bersama dalam pertemuan yang berlangsung di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa agama adalah tuntunan masyarakat untuk hidup lebih baik. “Tanpa agama untuk masyarakat yang religius, saya pikir, kita tidak bisa membayangkan kehidupan yang lebih baik.” ujar Menag Nasaruddin.

Menag Nasaruddin lalu menjelaskan praktik inovatif Indonesia dalam mempromosikan inklusivitas dan persatuan. “Kami menggunakan masjid, kami menggunakan salam, semua ruang publik, semua tempat ibadah, sebagai titik pemetaan.

Kami telah bergabung dengan non-Muslim untuk melakukan kegiatan bersama,” kata sosok yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini.

BACA JUGA  Munas BP4, Menag Sebut Banyak Perceraian Karena Judol dan Politik

“Kami membayangkan, di masa depan, setiap jumat semua biksu, semua pendeta mendiskusikan perbedaan dalam kesatuan, lalu bisa dilanjutkan sarapan bersama. Kebersamaan ini adalah kearifan lokal kami,” tambahnya.

Menag Nasaruddin menjelaskan peran Indonesia dalam melestarikan warisan budaya dan agama di Asia Tenggara. “Konsep ini bukan hanya untuk Indonesia, tetapi untuk Asia Tenggara, terutama tradisi Melayu.

Jika orang ingin pergi ke Malaysia atau Indonesia, ada kesamaan unik. Ini adalah modal kita, salah satu modal kita,” ujarnya.

“Kita masih bisa memoderasi orang sebagai orang moderat, tetapi pada saat yang sama, kita juga bisa melindungi dan menyelamatkan identitas Islam, tanpa mengorbankan moderasi,” katanya.

Senada dengan Menag Nasaruddin, Dubes Kwok Fook Seng menyatakan bahwa agama seharusnya menjadi pemersatu, bukan pemecah. “Memang sangat penting untuk fokus pada persatuan. Persatuan, yes. Terpecah belah, no.

BACA JUGA  Tutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional, Menag Ingatkan Pentingnya Keteladanan

Sebenarnya, jika kita melihat ke dalam inti dari agama, benar-benar hanya ada sedikit perbedaan,” pungkas Dubes. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Ulama Saudi Kunjungi Menag RI, Apresiasi Kiprah Prof Nasaruddin Umar di Dunia Islam

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Pesan Spiritual dan Nilai Kebersamaan: Menteri Agama Khutbah Jumat di Masjid Agung Bone"

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Hari Sumpah Pemuda, Menag Minta Jajaran Support Kreativitas dan Inovasi Anak Muda
Continue Reading

Trending