Connect with us

Kementrian Agama RI

Pertama Kali Bertemu Menag, Ini Kesan ASN Kemenag NTT

Published

on

Kitasulsel–KUPANG Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar berkunjung ke Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (05/12/2024).

Kunjungan tersebut bertepatan dengan Tanwir dan Milad Muhammadiyah ke 112 yang dilaksanakan secara nasional di Universitas Muhammadiyah Kupang.

Di sela-sela kunjugan tersebut, Menag Nasaruddin berkesempatan bertemu dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ini adalah momentum pertama kali Menag Nasaruddin Umar menyapa ASN Kemenag NTT usai ia dilantik Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan yang dilaksanakan dengan tema Pembinaan ASN tersebut berlangsung singkat namun meninggalkan kesan mendalam.

“Wajah beliau (Menag Nasaruddin Umar) begitu teduh, tenang,” tutur Kepala Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kemenag NTT Pua Monto.

Lain lagi pendapat Kepala Kantor Kemenag Kota Kupang Anton Ngaa Rua. Menurutnya, arahan Menag Nasaruddin amat dalam dan penuh makna. “Setiap kata yang dikeluarkan sungguh sangat bernas,” kata Anton.

BACA JUGA  Stafsus/TA Menag Dr H Bunyamin M Yapid Hadiri Rapat Koordinasi Bersama PPIU, PIHK, dan KBHI se-Provinsi Bengkulu

Kehadiran Menag Nasaruddin untuk pertama kalinya di Kantor Wilayah Kemenag NTT seakan menjawab kerinduan para ASN Kemenag yang brrtugas di bagian timur Indonesia.

“Sebenarnya kita berharap Bapak Menag berbicara lebih lama lagi. Ada begitu banyak pesan penting yang masih ingin kita dengar,” tutur seorang Kepala Seksi yang hadir sebagai peserta pembinaan.

Keberhasilan Kemenag

Keberhasilan Kementerian Agama tidak sebatas pada raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuagan. Bahwa itu penting tetapi jauh lebih penting, keberhasilan itu diukur dari sejauh mana umat beragama sangat dekat dengan ajaran agamanya masing-masing.

“Kerja Kementerian Agama dapat dikatakan berhasil jika sebagaian besar umat kita menghayati ajaran agama yang dianutnya secara benar,” jelas Menag.

BACA JUGA  Menag Jelaskan Kedudukan Mulia Perempuan dalam Al-Qur'an

Lebih lanjut Menag Nasaruddin berpesan bahwa balah satu indikator penghayatan ajaran agama yang benar adalah bagaimana memaknai perbedaan yang ada dengan baik. Perbedaan ibarat sebuah lukisan. Indah karena diberntuk dari berbagai warna dan elemen.

“Pluralitas adalah lukisan dari Tuhan. Jangan merusak lukisan itu. Menjadi tugas kita bersama adalah menjaga keindahan plutalitas itu dengan baik,” tutur Menag.

Karena itu, lanjut Menag, penting untuk mengembangkan apa yang disebut sebagai kurikulum cinta. Sebagaimana inti ajaran semua agama adalah cinta kasih maka kita pun mesti memulai dan melandasi segala sesuatu dengan cinta kasih.

“Kalau semua bekerja dengan cinta maka dengan sendirinya kedamaian dapat terwujud. Mari tebarkan cinta di tengah masyarakat,” pinta Nasaruddin.

BACA JUGA  Pelunasan Haji 1446 H: 28.120 Jemaah Telah Lunas

Di akhir arahannya, Menag berpesan agar Kepala Kanwil dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota membangun hubungan baik dengan Pemerintah Daerah setempat. Lakukan pendekatan dengan sebaik-baiknya. Tunjukan bahwa jajaran kementerian agama dapat menjadi teladan bagi umat.

“Jaga lisan, busana, dan terutama perilaku kita. Kementerian agama itu ibarat lembar putih yang sedikit saja ternoda akan sangat kelihatan nodanya. Bekerjalah dengan ikhlas, tidak gampang berputus asa,” tegas Menag.

Kepala Kanwil Kemang NTT, Reginaldus Saverinus Sely Serang sangat senang atas kunjungan Menteri Agama di Kupang.

“Kita sangat bersyukur bahwa di sela-sela kesibukan, Menag sempat hadir bersama kita dan memberikan beberapa pesan penting bagi kita.

Semoga apa yang dipesankan ini dapat kita tindaklanjuti di tempat tugas kita masing-masing,” jelas Reginaldus. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Stafsus/TA Menag Dr H Bunyamin M Yapid Hadiri Rapat Koordinasi Bersama PPIU, PIHK, dan KBHI se-Provinsi Bengkulu

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag Jelaskan Kedudukan Mulia Perempuan dalam Al-Qur'an

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Dr H Bunyamin M Yapid:Pelaku Fitnah Terhadap Anregurutta Prof Nasaruddin Umar Cederai Nilai Sosial Berdemokrasi
Continue Reading

Trending