Connect with us

Luwu Timur

Staf Ahli Bupati Hadiri Pemusnahaan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kejari Lutim

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Setdakab Lutim, Andi Juana Fachruddin menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode Juli hingga Desember Tahun 2024 yang dilaksanakan di Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim, Senin (09/12/2024).

Turut dihadiri perwakilan unsur Forkopimda Lutim, Wakil Ketua DPRD Lutim, Hj. Harisah Suharjo, perwakilan KPPBCTP.TP Madya Pabean Cabang Malili dan jajaran Staf Kejaksaan Negeri Malili.

Dalam sambutannya, Andi Juana menuturkan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin bersama Kejaksaan Negeri Malili.

“Mewakili Bupati Luwu Timur, saya mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi dan terima kasih kepada pihak Kejaksaan dan juga berbagai pihak yang selalu berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Bumi Batara Guru tercinta kita ini,” tutur Juana.

BACA JUGA  Wakil Bupati Luwu Timur Hadiri Sertijab Dua Profesor Pemimpin Sulsel

Juana juga berharap agar kolaborasi Pemda dan Kejari Lutim dapat terus berjalan baik kedepannya.

“Kami juga berterima kasih atas kolaborasi bersama dalam pengawalan proyeksi strategis daerah.

Semoga kedepannya Pemkab Lutim dapat bekerja maksimal lagi dalam pencegahan sejak dini dalam tindak pidana korupsi di lingkup pemerintahan,” imbuhnya.

“Olehnya itu, diharapkan juga adanya keterlibatan semua pihak dalam menimalisir tindak kejahatan terhadap ibu dan anak serta narkotika yang terjadi di Luwu Timur,” harap Staf Ahli Bupati.

Sementara Kajari Lutim, Budi Nugraha, S.H., M.H., mengungkapkan, pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk nyata Kejari dalam memberantas tindak pidana umum khususnya di wilayah Luwu Timur.

“Saya mengapresiasi atas kehadiran para tamu undangan yang menyempatkan diri untuk bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum sebanyak 57 perkara,” ujar Budi.

BACA JUGA  Buka Porseni dan Kemah Moderasi Lintas Agama, Budiman Puji Peran Kemenag di Lutim

“Untuk Tindak Pidana umum yang dilakukan pemusnahan terdiri dari 7 perkara Oharda, 17 perkara Kamnegtibum dan 33 perkara Narkotika,” terang Budi Nugraha. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Tahap Pertama, 4.244 Mahasiswa Lutim Terima Rp 3 juta Lewat Program Kartu Pintar

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler menyalurkan Kartu Lutim Pintar secara simbolis di Halaman Kantor Bupati, Kamis (30/10/2025).

Bupati Irwan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan lewat program beasiswa bagi mahasiswa asal Luwu Timur.

Ia menambahkan bahwa sebanyak 9.823 mahasiswa yang mendaftar pada program beasiswa tersebut.

“Pada tahap pertama, sebanyak 4.244 mahasiswa dinyatakan lolos verifikasi menerima beasiswa senilai Rp 3 juta yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Sementara tahap kedua, sebanyak 3.225 mahasiswa yang dalam proses verifikasi dan penyaluran beasiswa akan dilakukan pada bulan November mendatang,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Tegaskan Kerja Nyata ASN Saat Pimpin Apel Pagi

Sementara itu, salah satu mahasiswa penerima beasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Abdullah Fikri Adnan mengatakan sangat antusiasme dengan program Kartu Pintar Lutim Juara.

“Saya sangat bersyukur dan antusias dengan program ini. Program ini sangat membantu kami mahasiswa dalam menunjang pendidikan dan sekiranya program ini terus berlanjut,” ungkapnya.

Adapun penerima Kartu Pintar yang diserahkan secara simbolis yakni Muh Januar Faruq dari Politeknik Sorowako, A. Naurah Mumtazah, AK dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Nurlaily Fitriani dari Universitas Negeri Makassar, Alifiar Alafariazh Universitas Negeri Palopo, Wulandari AS dari Universitas Negeri Palopo, Abdullah Fikri Adnan dari Uiversitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Nurul Fadila dari Universitas Andi Djemma Palopo, Nur Azizah Husin dari Uiversitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Diyanti dari Universitas Terbuka Makassar dan Umi Salma dari Stikes Batara Guru Soroaka.

BACA JUGA  Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Lutim Optimalkan Peran Posyandu Lewat Pertemuan Pokjanal

Kartu Pintar bukan hanya sekedar kartu identitas atau alat pembayaran, tetapi merupakan solusi strategis untuk mendukung keberlangsungan studi mahasiswa secara finansial. Dengan sistem yang terintegrasi dan modern, kartu ini membuka akses yang lebih luas bagi mahasiswa untuk memperoleh pendidikan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel