Connect with us

Nasional

JK Tegaskan Upaya Agung Laksono Rebut Kursi PMI Ilegal: Kita Lawan Karena Berbahaya untuk Kemanusiaan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) terpilih di Munas ke XXII, Jusuf Kalla, alias JK, menegaskan, upaya Agung Laksono untuk merebut kursi ketua umum PMI merupakan tindakan ilegal.

Menurut JK, tindakan Agung Laksono tersebut telah dilaporkan ke polisi karena dinilai sebagai tindakan melawan hukum.

“Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum,” tegas JK kepada wartawan usai pembukaan Munas pmi ke 22 di Hotel Sahid, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.

“PMI itu hanya ada satu dalam satu negara,” imbuhnya.

Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 itu menambahkan, apa yang dilakukan oleh Agung Laksono harus dilawan. Pasalnya bisa berbahaya bagi kemanusiaan. Apalagi dimata JK, tindakan Agung Laksono itu sudah menjadi kebiasaan.

BACA JUGA  Sapa Ribuan Umat Konghucu, Menag Serukan Pesan Kebersamaan

“Agung Laksono kerjanya seperti itu. Di pecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobbinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan,” tegasnya lagi.

JK juga mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART.

Lebih jauh, JK membantah pernyataan Agung Laksono perihal PMI yang ia pimpin tidak harmonis dengan pemerintah.

“Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harnonis tidak ada menteri yang datang. jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam sambutan pertamanya, JK menginstruksikan seluruh relawan PMI untuk lebih aktif dan lebih terorganisir dalam membantu pemerintah dalam menangani bencana. JK juga menyebut sejumlah bencana alam yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir, seperti banjir Sukabumi dan Cianjur.

BACA JUGA  Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik

Selain itu, JK juga mengingatkan bahwa ancaman bencana di masa depan adalah terkait dengan lingkungan. Olehnya itu, JK meminta seluruh relawan dan pengurus PMI aktif melakukan penanaman pohon demi menyelamatkan lingkungan.

“Target kita 10 juta pohon per tahun. Makanya saya mengajak kepada relawan, pengurus PMI serta masyakat untuk menanam pohon,” tutup JK. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Prabowo Perintahkan Tangkap Semua Pelaku Beras Oplosan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto geram dengan maraknya praktik beras oplosan yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara hingga hampir Rp 100 triliun per tahun. Ia memerintahkan aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi terhadap pelaku.

Hal ini disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman seusai rapat terbatas (ratas) di Istana Presiden, Rabu (30/7/2025), yang juga dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti,” tegasnya dalam konferensi pers.

Amran mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, sebanyak 212 merek terbukti tidak sesuai standar dan dicampur atau dioplos. Pelanggaran paling mencolok adalah tingginya kadar beras patah (broken rice) dalam produk yang dijual sebagai kualitas premium.

BACA JUGA  Silaturrahmi dan Dialog Kebangsaan Bersama Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung

“Medium itu batasnya 25%, premium 15%. Namun, ditemukan broken sampai 30-50%! Jelas ini melanggar,” ungkapnya.

Penyelidikan terhadap pengusaha nakal pelaku oplosan telah dimulai. Polri dan Kejaksaan Agung disebut tengah bekerja keras menindak pihak-pihak yang terlibat.

Pemerintah juga akan menyiapkan langkah mitigasi agar praktik curang ini tidak terulang, termasuk mengawasi peredaran beras di pasaran secara lebih ketat. “Sudah kami sampaikan kepada kapolri dan jaksa agung. Setelah dicek ulang, datanya valid dan hasilnya sama. Proses hukum harus berjalan,” tegas Amran.

Kasus beras oplosan ini menjadi perhatian serius karena menipu konsumen dan merugikan keuangan negara dalam skala masif. Pemerintah memastikan akan mengambil langkah hukum tegas demi melindungi masyarakat.

BACA JUGA  Kemenag Siapkan Tunjangan Khusus untuk Guru RA dan Madrasah, Nominalnya Bikin Tambah Sejahtera

“Bapak Presiden ingin pelaku ditindak tegas, agar negara dan rakyat tidak terus dirugikan,” tutup Amran. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel