Bapenda Makassar
Bapenda Makassar Optimistis Raup PAD Rp2 Triliun di Akhir 2025

Kitasulsel–Makassar Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar menggelar Anugerah Penghargaan Pajak Tax Award 2024 di Phinisi Ballroom Claro pada Jumat 6 Desember 2024.
Pajak Tax Award 2024 merupakan ajang penghargaan bagi pengelola perpajakan.

Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menyampaikan bahwa penghargaan bagi pengelola dan wajib pajak berprestasi adalah wujud apresiasi pemerintah kota atas kontribusinya terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.
“Kegiatan ini sebagai bentuk motivasi dan kampanye, ajakan kepada wajib pajak untuk mempertahankan dan meningkatkan kepatuhan pajaknya untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah,” tutupnya.

Mantan Kabag Humas ini juga melaporkan bahwa dengan turunnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota akan mengelola pajak kendaraan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
“Tentu saja insyaallah di akhir tahun 2025 dengan potensi yang ada di pajak kendaraan bermotor di angka Rp300 miliar sampai Rp400 miliar. Jadi apabila tahun ini kita capai Rp1,6 triliun, Insyaallah akhir 2025 sudah tercapai Rp2 triliun,” ucap Firman.
Wali Kota Makassar turut menyampaikan dalam Sambutannya bahwa memberikan apresiasi kepada Bapenda yang mampu menjaga tradisi memberi penghargaan kepada seluruh para wajib pajak yang senantiasa taat dan patuh dalam membayar pajaknya demi pembangunan sebuah kota.
“Pak Firman bersama Tim telah berhasil memelihara sebuah tradisi menghargai para pembayar pajak. Tanpa ketaatan kita semua, Makassar tidak mungkin menjadi kota kelima terbesar PAD-nya di Indonesia,” tuturnya.
Pemberian penghargaan diberikan kepada Ratusan Wajib Pajak dan 19 Wajib Pajak yang naik ke panggung. Serta pemberian motor listrik kepada 15 kecamatan sebagain kendaraan operasional dalam peningkatan pendapatan.
Tax Award 2024 ini ditutup dengan penampilan band POTRET yang digawangi oleh Melly Goeslaw dkk dengan membawakan puluhan lagu terbaik mereka. (*)
Bapenda Makassar
Bapenda Temukan Ratusan Reklame Ilegal, Petugas Gabungan Turunkan Paksa

Kitasulsel–MAKASSAR Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengambil dikap tegas terhadap reklame ilegal. Reklame ini di tuding melanggar lantaran tak membayar pajak.
Penindakan ini dilakukan di sepanjang Jalan Pontiku Makassar. Satu persatu reklame di tertibkan dengan di turunkan paksa oleh petugas.

“Melanggar karena tak membayar pajak. Kita sudah surati berulang-ulang kali tapi tak di Pindahkan,” kata Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).
Asminullah menjelaskan jika penurunan paksa reklame ini lantaran tak memiliki izin, termasuk urusan pajak daerah.

“Makanya dari 100 reklame yang ada di kawasan tersebut. Kurang lebih saat ini ada 16 dulu kita turunkan paksa,” ucapnya.
Olehnya itu, ia berharap jika taat pajak merupakan hal yang wajib dilakukan oleh setiap orang yang melakukan aktivitas usaha. Taat pajak tentu membangun Kota Makassar.
“Tentunya harus taat pajak. Itu yang harus dilakukan, termasuk tempat-tempat lain kita akan turunkan paksa,” bebernya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login