Connect with us

Pemkot Makassar

Damkarmat Makassar Bersama Kemendagri Gelar Diklat 70 Jam Pelajaran Tingkatkan Kapasitas Petugas

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pemadam Kebakaran Program 70 Jam Pelajaran (JP) di Gedung BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin, (18/11/2024).

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kualitas SDM pemadam kebakaran dan penyelamatan. Diikuti oleh 60 peserta, kegiatan akan berlangsung pada 18–22 November 2024.

Kepala Sub Direktorat Standarisasi Tata Operasional SDM Pembangunan Kebakaran pada Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Danang Insita Putra membuka kegiatan ini.

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya investasi pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas SDM pemadam kebakaran.

“Kegiatan ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap pentingnya kesiapsiagaan dan profesionalisme petugas pemadam kebakaran,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Irwan Adnan Hadiri Paripurna Penetapan Susunan Pimpinan dan Anggota AKD DPRD Makassar

Ia berharap, melalui pelatihan ini, para petugas dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas mereka.

“Petugas Damkarmat harus memiliki cepat dan tepat dalam menghadapi situasi darurat. Untuk itu, pentingnya pelatihan ini untuk melatih mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Hasanuddin mengatakan kegiatan ini dirancang untuk memberikan pembekalan menyeluruh kepada para petugas.

“Kami ingin memastikan setiap petugas memiliki kemampuan teknis yang mumpuni serta mental yang tangguh untuk menghadapi berbagai tantangan di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, selain pelatihan teknis, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antarpetugas dari berbagai unit.

“Dengan kolaborasi yang terjalin selama pelatihan, diharapkan komunikasi dan koordinasi antarunit akan semakin solid dalam penanganan bencana,” ujarnya.

BACA JUGA  Perkuat Sinergi, KAHMI Makassar Siap Berkolaborasi dengan Wali Kota Munafri

Ia berharap, melalui pelatihan ini, pelayanan kepada masyarakat bidang kebencanaan dan penyelamatan dapat dioptimalkan.

Diketahui, pelatihan ini mencakup berbagai materi, mulai dari teori hingga praktik di lapangan. Peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang teknik pemadaman, penyelamatan korban, serta penggunaan peralatan modern.

Selain itu, pelatihan ini juga menitikberatkan pada standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani situasi bencana. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Perkuat Sinergi, KAHMI Makassar Siap Berkolaborasi dengan Wali Kota Munafri

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Wali Kota Cek Kesiapan Kelurahan di Kecamatan Mariso Masuk Nominasi Lomba Nasional

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kota Makassar Periode 2024-2029, Indira Yusuf Ismail Ucapkan Selamat

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel