DPRD Kota Makassar
Bejat! Diduga Ada Pimpinan Ponpes di Makassar Cabuli Santrinya, Legislator NasDem Ari Ashari: Hukum Seberat-beratnya!

Kitasulsel–Makassar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar angkat suara terkait adanya dugaan pencabulan santri tahfizh di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Makassar.
Dugaan pencabulan ini diduga dilakukan oleh pimpinan Ponpes tersebut. Puluhan santri tahfizh diduga menjadi korbannya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham, memberikan respons tegas terhadap dugaan kasus pencabulan santri tahfizh yang diduga melibatkan pimpinan ponpes adalah perbuatan yang keji dan tidak dibenarkan oleh beragam norma apapun.
“Tindakan dugaan pencabulan yang diduga melibatkan pimpinan ponpes kepada puluhan santrinya telah merusak mental maupun masa depan anak,” ujar Ari, Jumat (15/11/2024).

Ari menyatakan, dugaan pencabulan yang melibatkan pimpinan ponpes ini juga telah mencoreng nama baik pendidikan di Kota Makassar,
Untuk itu kata Ari, dirinya mendorong pihak kepolisian untuk memberikan hukuman seberat-beratnya yang dapat menimbulkan efek jera kepada terduga pelaku, agar kejadian ini tidak terulang di kemudian hari.
“Kasus seperti ini harus ditindak tegas dan akan kami kawal sampai tuntas,” sambungnya.
Selain itu Ketua Fraksi NasDem ini menerangkan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar harus memastikan pendampingan kepada korban, dalam aspek penanganan trauma psikis hingga korban dapat memulihkan kondisi mentalnya untuk menjalani kehidupan ke depannya, lantaran masa depan mereka masih panjang.
“Kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melakukan evaluasi untuk perbaikan mekanisme pendirian dan pengawasan pesantren di Kota Makassar, agar kejadian keji seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DP3A Kota Makassar Achi Soleman akan memastikan korban pulih kejiwaannya sehingga bisa kembali beraktivitas.
“Intinya yang kami lakukan memberikan pendampingan psikologis dalam hal ini trauma healing pada korban, pemulihan psikologis pada trauma yang timbul akibat kejadian dan hal hal negatif yang dialami korban,” ucap Achi.
Dirinya pun sangat mengutuk keras adanya dugaan terjadinya pencabulan yang menimpa puluhan santri tahfizh di Kota Makassar, yang diduga dilakukan oleh pimpinan ponpes tersebut.
“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan terjadinya pencabulan terhadap santri tafiz oleh terduga pimpinan ponpes,” kata Achi dikonfirmasi melalui sambungan telepon, jumat, (15/11/2024).
Achi mengatakan DP3A Makassar akan terus mengawal proses hukum kasus ini serta mendampingi para korban.
“Kami akan memastikan para korban tersebut mendapatkan pendampingan dan pemulihan secara fisik maupun psikis dari tenaga ahli yang kompeten di bidangnya,” jelasnya.
Dikatakannya, upaya pemulihan dan pemenuhan hak korban harus diutamakan. Mengingat luka akibat kejadian akan membekas kepada para korban dalam jangka waktu yang sangat panjang.
“Kasus pencabulan memberikan dampak yang signifikan untuk orang-orang yang mengalaminya. Pada anak, dampak ini termasuk hilangnya kepercayaan dan rasa percaya diri.” ungkapnya.
“Kami tentu sangat mendukung dan menyerahkan seluruh proses hukum terduga pelaku untuk dijalankan secara maksimal sesuai dengan peraturan hukum yang ada dan berharap kasus ini dapat memberikan efek jera kepada terduga pelaku serta memberikan contoh agar tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari,” tutup Achi. (*)
DPRD Kota Makassar
DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.
Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).
“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.
“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.
“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.
Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.
“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.
“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics12 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login