Connect with us

Pemkot Makassar

Tinjau Gudang KPU, Andi Arwin Azis: Logistik Pilkada Siap Didistribusikan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis tinjau gudang logistik KPU, yang terletak di Jalan Inspeksi Kanal Borong, Jumat (15/11/2024).

Peninjauan ini guna memastikan bahwa seluruh logistik, yang diperuntukkan untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November mendatang telah terkendali.

“Memastikan semua terkendali dan sesuai dengan time schedule yang telah ditetapkan oleh KPU,” lanjut Andi Arwin Azis.

Berdasarkan hasil peninjauan, hingga saat ini persiapan logistik telah mencapai 34 persen, dan akan terus dipacu hingga maksimal.

“Paling lambat besok, logistik pemilihan Wali Kota sudah harus selesai semua, dan siap untuk didistribusikan ke 15 kecamatan se Kota Makassar,” lanjut Andi Arwin Azis.

BACA JUGA  Hadiri Buka Puasa di Kediaman Satria Majid, Wakil Wali Kota Makassar Ajang Nostalgia

Selepas persiapan logistik pemilihan wali kota, akan dilanjutkan berkonsentrasi pada persiapan logistik pemilihan gubernur.

Andi Arwin Azis juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, rekan-rekan KPU tidak menemukan kendala-kendala yang berarti, dan siap untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada tanggal 27 November nanti.

Terkait untuk wilayah kepulauan dan juga kecamatan dengan tingkat pemilih besar akan mendapatkan perlakuan khusus, serta prioritas.

“Khusus untuk pulau nanti oleh KPU akan merancangnya secara khusus, karena ada perlakuan khusus untuk yang pulau, begitupun beberapa kecamatan yang jumlah pemilihnya besar itu dulu diprioritaskan,” lanjut Andi Arwin Azis.

Wilayah kepulauan akan diperlakukan khusus, dengan membangun kolaborasi bersama beberapa institusi lembaga, guna mendukung proses pendistribusian tersebut.

BACA JUGA  Pjs Arwin Azis Ajak ASN-non ASN Pemkot Makassar Halau Ideologi yang Bertentangan dengan Pancasila

Hal ini dikarenakan di kepulauan terdapat tingkat-tingkat kesulitan yang butuh kolaborasi, butuh sinergitas yang kuat, sehingga dapat terlaksana dengan baik.

“Kita tidak ingin proses ini terkendala hanya karena keterbatasan untuk menjangkau kepulauan untuk mendistribusikan logistik, dan kami siap untuk mendukung KPU dalam melakukan pendistribusian,” papar Andi Arwin Azis.

Selain itu, Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis juga menyampaikan arahan dari Kemendagri terkait Pilkada serentak untuk memastikan ketentraman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

“Pemkot Makassar dalam hal ini bekerja sama dengan TNI dan kepolisian membangun sinergitas yang kuat untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah, ” ujarnya.

Salah satu indikator kesuksesan pemilihan kepala daerah adalah hadirnya ketentraman ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.

BACA JUGA  DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan

“Nantinya di setiap TPS dipastikan ada aparat dari perlindungan masyarakat yaitu Linmas, di setiap TPS itu ada dua, Linmas yang berada di dalam TPS yaitu di pintu masuk dan pintu keluar. Selain itu, ada pula aparat TNI dan Polri yang akan mengamankan di setiap TPS.

Mudah- mudahan ini bisa kita laksanakan sehingga menjamin pelaksanaan Pilkada ini berlangsung kondusif, tentram, dan terkendali,” tandasnya. (Sir)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Kota Makassar Dampingi Wali Kota Makassar Hadiri Pesta Rakyat di Tiga Kecamatan

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pjs Arwin Azis Ajak ASN-non ASN Pemkot Makassar Halau Ideologi yang Bertentangan dengan Pancasila

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Tunjuk Nielma Palamba sebagai Plh Sekda Kota Makassar

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel