Bupati Sidrap Hadiri Tablig Akbar Satu Abad Nahdlatul Ulama

Kitasulsel,Sidrap – Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menghadiri tabligh akbar dalam rangka peringatan Isra Mikraj dan satu abad NU (Nahdlatul Ulama) di Masjid Raya Islamic Center Sidrap, Rabu (25/01/2023).
Kegiatan yang dimulai usai shalat dhuhur ini, mengangkat tema “Refleksi 1 Abad NU, Wujud Menebar Kasih Sayang Semesta untuk Indonesia Hebat”.

Tabligh akbar dihadiri Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Dr. H. Abdul Gaffar, Kepala Kantor Kementerian Agama Sidrap, Muhammad Idris Usman, dan Ketua PCNU Sidrap, Muhammad Yusuf.
Dalam sambutannya, H. Dollah Mando menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pengurus Cabang NU Sidrap dan seluruh pihak yang menjadi sebab terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Semoga Allah Subhanahu Wata’ala menjadikan usaha kita sebagai pemberat timbangan kebaikan di sisi-Nya, serta memberikan balasan dengan yang lebih baik,” ujar Dollah.
Selanjutnya Dollah menyampaikan, pemerintah daerah secara konsisten dan berkelanjutan telah memberikan perhatian yang besar terhadap sektor keagamaan.
“Melalui pemberian insentif setiap bulan kepada imam desa/kelurahan, imam masjid dan petugas syara’, kepada para muballigh, guru mengaji serta pembina pondok pesantren penghapal Al-Qur’an,” paparnya.
Demikian pula, imbuh Dollah, bantuan pembangunan dan perbaikan fasilitas sarana ibadah berupa pondok pesantren, TK/TPA, majelis taklim, masjid dan musala, melalui bantuan dana hibah.
Dengan peringatan Isra Mikraj dan momentum satu abad NU, Dollah Mando mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa berpatisipasi dan memberi dukungan dalam rangka pembangunan Kabupaten Sidrap yang lebih maju dan sejahtera.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kadis Kominfo Sidrap, H. Bachtiar, Kabag Kesra, Patriadi, Anggota DPRD Sidrap, Ahmad Solihin, Kasat Binmas Polres Sidrap, AKP Syarifuddin, Katib PBNU/Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Rahman Jakarta, beserta undangan lainnya.(win)

Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.
Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.
Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.
“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.
Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.
“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.
Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.
Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.
Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.
“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.
Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.
Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.
Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.
Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.
Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.
Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.
“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login