Connect with us

Pemkot Makassar

Andi Arwin Azis Tekankan Pentingnya Peran Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, membuka secara resmi Grand Final Pemilihan Duta Pemuda Kota Makassar 2024 yang digelar di Hotel Karebosi Premier, Minggu (10/11/2024) malam.

Grand final ini menjadi puncak dari rangkaian seleksi oleh 30 finalis yang telah berlangsung sejak 8 November 2024 di Hotel Karebosi Premier.

Dalam sambutannya, Andi Arwin Azis memberikan apresiasi yang besar terhadap semangat dan dedikasi para finalis. Ia menekankan pentingnya peran pemuda dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga mampu menjadi inspirasi bagi pemuda lainnya untuk menjadi agen pelopor untuk menyongsong Indonesia Emas tahun 2045,” ujarnya.

BACA JUGA  Hardiknas 2025, Bupati Sidrap Ajak Siswa Berprestasi ke Ruang Kerjanya

Andi Arwin juga mengapresiasi Dispora Kota Makassar yang dinilai telah menjalankan berbagai program adaptif yang mendukung pembangunan pemerintah pusat, provinsi, dan kota.

“Terima kasih kepada Dispora atas komitmennya mendukung pengembangan pemuda. Program seperti ini sangat relevan dalam mencetak pemuda yang tangguh dan adaptif menghadapi era bonus demografi,” tambahnya.

Andi Arwin Azis berharap, para duta yang terpilih maupun seluruh finalis dapat menjadi pemuda berkarakter kuat dan memiliki jiwa kepemimpinan yang inspiratif, serta aktif berkontribusi dalam masyarakat.

“Kami berharap para duta ini menjadi mitra pemerintah dalam membangun Makassar yang lebih maju, dengan semangat perubahan dan kepedulian terhadap berbagai isu,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Arwin juga memberikan penghargaan kepada Duta Pemuda 2023 atas kontribusinya dalam bidang lingkungan hidup. Ia berharap para duta yang terpilih nanti dapat terus mendukung program pembangunan berkelanjutan di Makassar.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Tegaskan Wisuda TK Tak Wajib, Sekolah Dilarang Memaksa

Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Andi Engka B Djemma menjelaskan Pemilihan Duta Pemuda merupakan ajang tahunan yang bertujuan untuk menyeleksi pemuda-pemudi berpotensi yang akan berperan sebagai agen perubahan.

“Kegiatan ini bertujuan menyiapkan generasi muda yang berdaya saing dan tangguh, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan berbagai program terlebih dalam bidang pemuda dan olahraga,” jelasnya.

Lanjutnya, selama masa karantina para finalis mendapatkan pembekalan berupa pelatihan kepemimpinan, pengembangan diri, dan pemahaman mengenai isu-isu strategis.

“Kami percaya, pemuda adalah kunci dalam keberhasilan pembangunan daerah dan nasional. Dengan program ini, kami ingin mencetak pemimpin masa depan yang adaptif dan solutif,” katanya.

BACA JUGA  Sabtu Bersih Pemkot Makassar Dimulai Pekan Ini, Pjs Arwin Pimpin Rapat Koordinasi

Pemilihan Duta Pemuda Makassar tahun ini diikuti oleh ratusan pendaftar, namun hanya 30 finalis yang lolos seleksi. Para finalis merupakan sepasang dari perwakilan setiap kecamatan se-Kota Makassar.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Silaturahmi ke Kecamatan Biringkanayya, Pjs Wali Kota Tekankan Kelancaran Pelayanan Publik

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Usulkan 2000 Formasi untuk Rekrutmen PPPK 2024

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Tegaskan Wisuda TK Tak Wajib, Sekolah Dilarang Memaksa

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel