Danny Pomanto Siap Ikutkan Makassar Jejaring Kota Sehat Se-Asean
Kitasulsel, Makassar—Kota Makassar siap untuk mengikuti Kota Sehat atau Healthy City di Kawasan Asean.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto usai mengikut zoom meeting virtual bersama World Health Organization (WHO) Sear Lab Urban Governance Health and Wellbeing, Kamis (25/1/2023).
Dalam virtualnya, Danny banyak bercerita tentang bagaimana konsennya terhadap kesehatan di Kota Makassar.
Salah satunya saat pandemi, ia mendirikan Container Covid-19 sebagai tempat vaksin dan pelayanan kesehatan lainnya.
Ia juga menciptakan drone pengantar obat saat warga Kota Makassar melakukan isolasi apung di atas kapal Pelni.
Sejak periode pertamanya juga ia sudah menyiapkan mobil home care yang dilengkapi dengan alat denyut jantung, USG dan peralatan kesehatan lainnya. Mobil ini turun langsung untuk mengecek kondisi warga yang sakit.
Hal tersebut merupakan komitmennya untuk membangun kota sehat di Kota Makassar.
“Jadi rupanya WHO akan membuat sebuah cluster kota sehat jejaring Asean sehingga mengundang beberapa Kota di Indonesia. Salah satunya Makassar sebagai perwakilan Sulsel. Saya cerita pengalaman kita. Eropa sudah jalan, Asean ini masih dalam proses,” ucapnya.
Tak hanya itu, Danny mengatakan untuk tahap awal masuknya Kota Makassar harus melengkapi administratif terlebih dahulu. Untuk kriteria pastinya belum dijelaskan oleh WHO yang pastinya Kota Makassar menyatakan kesiapannya untuk masuk dalam jejaring tersebut.
Dipilihnya kota Makassar untuk masuk dalam jejaring kota sehat Asean, Danny mengungkapkan perlunya kolaborasi dan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut dari semua aspek.
“Semua harus terlibat dan terintegrasi. Kami segera lapor ke provinsi tentang rencana ini agar semua bisa saling bantu,” ungkapnya.
Olehnya itu, Danny berharap agar penunjukan kota sehat ini sebagai pemacu kinerja para OPD terkait untuk lebih meningkatkan ke level yang lebih serius.
“Nantinya akan ada share yang dilakukan kota Makassar bersama WHO seperti berbagi pengalaman dan capacity building. Kami siap untuk itu,” pungkasnya.
Kabupaten Sidrap
JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media
KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.
Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.
Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.
“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.
Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.
Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.
“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.
Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login