Connect with us

DPRD Kota Makassar

Imam Musakkar Berikan Edukasi Terkait Pentingnya Rutin Membayar Retribusi Sampah untuk Kebersihan Lingkungan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar memberikan edukasi terkait pentingnya rutin membayar retribusi sampah untuk kebersihan lingkungan.

Hal disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan, di Hotel Grand Maleo, Jl Pelita Raya, Rabu (24/7/2024).

Legislator dari PKB ini berharap semua warga memahami retribusi sampah lewat sosialisasi perda ini. Sebab, pungutan yang ada dipakai untuk peningkatan pelayanan persampahan.

“Kalau tidak dibayar, operasional juga akan terhambat karena seusai aturannya uang retribusi nanti salah satunya untuk bayar gaji pegawai,” katanya.

Dia tidak menampik masalah ini acap kali terjadi. Imam menilai problema persampahan terjadi karena tidak kuatnya aturan perda yang ada.

BACA JUGA  Tuntaskan 12 Titik Reses di Manggala-Panakkukang, Supratman Serap Aspirasi Persoalan Banjir

“Untuk itu, perlu ada revisi lagi karena saya lihat aturannya sudah lama dan tidak relevan dengan kondisi di masyarakat,” tambahnya.

Demikian pula yang disampaikan Kepala Bidang Penataan PPLH Dinas Lingkungan Hidup Makassar, Suwandi. Dia menyatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan saat ini terus dilakukan. Namun juga perlu adanya revisi aturan.

“Memang perda ini perlu direvisi karena perkembangan Makassar juga semakin pesat. Jadi masalah sampah semakin kompleks,” katanya.

Dia berharap masalah sampah saat ini juga terus diperhatikan oleh masyarakat. Suwandi meminta turut serta mengadu jika sampah tidak diangkut padahal sudah membayar.

“Di Makassar sudah ada waktu penjemputan yang sudah disepakati bersama dan pemerintah setempat jadi kalau ada yang tidak sesuai, komplain ki RT ta,” tambahnya.

BACA JUGA  Andi Makmur Burhanuddin Jadi Ketua Fraksi DPRD Makassar

Sementara itu, praktisi, Ahmad Nunung berharap warga tidak mempermasalahkan nominal retribusi sampah yang ada. Senada dengan Imam, retribusi memang digunakan untuk operasional dan pemeliharaan.

“Tapi jika warga sudah membayar maka pemerintah harus antisipasilah kalau ada rusak mobil sampah. Sama seperti damkar, sama ambulance kalau rusak diperbaiki,” ujarnya.

Dia juga bersepakat jika perda ini direvisi demi mempertegas kewajiban masyarakat terhadap retribusi. Namun sebelum perlu ada sosialisasi sebelum perubahan aturan.

“Yang terpenting dulu adalah edukasi ada penyampaian bahwa ada aturan sampai begini. Tapi ini kan tidak ada, langsung kewajiban ta,” tutup Ahmad Nunung. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Beredar 120 Nama Pejabat Baru Pemkot Makassar, Dokter Udin: Penyegaran Itu Penting

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Rencana mutasi besar-besaran pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar sudah bocor di publik.

Menyusul pernyataan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang akan segera melantik sejumlah pejabat usai Idul Adha, beredar kabar sekitar 120 nama telah disiapkan untuk bergeser dari posisinya saat ini.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD Makassar, dr. Udin Saputra Malik, menyebut langkah mutasi ini sebagai upaya penyegaran yang penting dalam tubuh birokrasi.

“Kalau saya lihat kemarin memang Pak Wali dan jajarannya sudah memikirkan ke depannya terkait bagaimana orang baru di tempat yang baru, sehingga bisa membawa pemikiran-pemikiran yang baru,” kata Udin, Sabtu, 14 Juni 2025.

Menurut politisi muda ini, selain untuk menyegarkan suasana kerja, mutasi juga dapat menjadi cara efektif untuk mengikis budaya kerja yang dianggap tidak produktif, sekaligus mempertahankan nilai-nilai baik yang sudah ada.

BACA JUGA  Anggota DPRD Kota Makassar Tinjau Persiapan SPMB 2025 di SMPN 18 Makassa

“Tujuannya adalah bagaimana supaya tata kelola di situ bisa lebih fresh. Jadi seumpamanya sebelumnya di pemberitaan yang lama sudah ada mungkin budaya-budaya yang terbentuk, mungkin dengan adanya orang yang baru, budaya yang bagus dipertahankan dan budaya yang kurang baik dihilangkan. Sembari Pak Wali juga harus menjadikan formasi ini betul-betul sebagai kendaraannya untuk mencapai tujuan dan program-program prioritasnya,” jelasnya.

Poitisi PDIP ini juga menyoroti strategi menempatkan pejabat sebagai pelaksana tugas (Plt) sebelum diberi jabatan definitif, sebagai pendekatan yang bijak dan strategis.

“Kalau dengan posisi sekretaris yang kemudian merangkap sama Plt, yah itu menurut saya itu langkah yang tepat. Karena kalau langsung definitif di tempat yang ibaratnya yang kita bilang strategis, kalau seumpamanya dalam proses adaptasi yang gagal, itu agak susah untuk memutasi atau merotasi lagi. Ini langkah taktis untuk melihat bagaimana seseorang mampu beradaptasi dengan tupoksi yang strategis itu tadi. Ibaratnya orang adalah test the water dulu lah di situ,” pungkasnya.

BACA JUGA  Komisi E DPRD Sulsel, Rekomendasikan BPOM Kota Makassar Cabut Izin Usaha Pengusaha Skincare yang “Nakal”

Seperti diketahui, Munafri sebelumnya menyatakan bahwa mutasi pejabat akan dilakukan sebagai bagian dari langkah penataan ulang birokrasi dan memastikan roda pemerintahan berjalan optimal seiring pelaksanaan program prioritasnya sebagai wali kota.

Nama-nama pejabat yang akan bergeser pun mulai ramai diperbincangkan publik lantaran tersebar di grup-grup WhatsApp. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel