Connect with us

DPRD Kota Makassar

Apiaty Amin Syam Saat Gelar fungsi Pengawasan Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam menekankan agar orang tua memberikan pendidikan yang terbaik kepada anak mereka.

Demikian disampaikannya saat menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Maxone, Rabu (31/7/2024).

Menurut legislator dari Fraksi Golkar ini, pendidikan lebih penting dari segalanya. Untuk itu, ia meminta orang tua mewariskan ilmu kepada anak ketimbang hal lain.

“Kita boleh miskin tapi jangan wariskan kebodohan kepada anak-anak kita. Jadi wariskan anak-anak kita adalah ilmu,” jelasnya.

Apiaty Amin Syam juga menyampaikan bahwa sejarah di Sulsel, orang tua hanya mewariskan ilmu kepada anak. Sebab, dampaknya begitu besar bagi anak dalam kehidupannya mendatang.

BACA JUGA  Legislator Gerindra Farid Rayendra Sosialisasikan Perda Pengendalian Minuman Beralkohol di Makassar

“Orang Sulsel selalu mengajarkan kepada anak dan. Cucu betapa pentingnya itu ilmu, dia selalu mewariskan ilmu karena pendidikan bisa menghidupi hidupnya,” tambahnya.

Anggota Bapemperda ini menegaskan perda pendidikan juga harus dipahami. Di mana aturan ini diterbitkan merujuk dari pentingnya pendidikan untuk anak.

“Karena sesungguhnya orang yang berilmu itu lebih tinggi derajatnya daripada orang yang tidak berilmu,” tukasnya.

Sementara itu, narasumber sosialisasi, Andi Tenri Fitriyah berpendapat yang sama dengan Apiaty. Ia mengatakan pendidikan dapat mengubah karakter anak.

“Pada intinya pendidikan itu adalah pelatihan, melatih kita dewasa melihat kita mana baik dan buruk,” katanya.

Pendidikan karena penting makanya dibuat perda. “Pemerintah peduli terhadap pendidikan. Wajib kita bersyukur termasuk beliau ibu Apiaty yang telah berjuang sehingga undang-undang ini hadir,” ucapnya

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Supratman Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya HM Alwi Hamu

Ia juga meminta orang tua tidak membiarkan anak untuk tidak sekolah apapun alasannya.

“Jangan sampai anak-anak kita putus sekolah dengan alasan apapun seperti pembayaran. Jangan maki khawatir apalagi ada ibu Apiaty,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

UMKM Terancam, DPRD Makassar Desak Evaluasi Perizinan Ritel Modern

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perizinan toko modern dan keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam ekosistem ritel.

RDP yang berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Makassar ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, dan melibatkan pula anggota Komisi A, Kamis (7/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, para anggota dewan menyampaikan keprihatinan terhadap keberadaan toko modern yang semakin mendominasi pasar dan dikhawatirkan dapat mengancam keberlangsungan usaha kecil di tingkat masyarakat.

“Isu ini sangat krusial karena menyangkut keberlangsungan pelaku UMKM di tengah dominasi toko modern. Kita ingin aturan perizinan benar-benar ditegakkan dan berdampak nyata di lapangan,” tegas Ismail dalam rapat.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Supratman Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya HM Alwi Hamu

RDPU ini menyepakati perlunya penguatan pengawasan terhadap perizinan ritel modern, serta mendorong adanya regulasi yang mewajibkan toko modern untuk bermitra dengan pelaku UMKM lokal.

Menurut anggota dewan, kehadiran toko modern seharusnya tidak menjadi ancaman, melainkan peluang bagi UMKM untuk berkembang melalui kemitraan strategis yang saling menguntungkan.

“Jika diberikan ruang dan dukungan yang adil, UMKM bisa menjadi mitra strategis dalam membangun ekonomi Kota Makassar yang mandiri, adil, dan menyentuh masyarakat luas,” lanjut Ismail.

Selain itu, dalam forum tersebut dibahas pula perlunya data yang valid dan transparan terkait jumlah toko modern yang telah mengantongi izin, serta evaluasi terhadap dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan.

BACA JUGA  50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, Supratman Ketua Sementara

DPRD Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha lokal dan memastikan ekosistem ritel tumbuh secara berimbang dan berkeadilan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel