Connect with us

DPRD Kota Makassar

Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat Makassar Peduli Terhadap Sampah

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Prof Apiaty K Amin Syam menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah Kota Makassar, di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu (31/8/2024).

Lewat sosialisasi ini, legislator dari Fraksi Golkar ini mengajak warga Makassar untuk peduli dengan sampah. Dia menilai masalah ini semakin ruwet dan merugikan lingkungan.

“Tentu kita akan bisa hancur gara-gara sampah. Kalau misalkan musim hujan, atau musim kemarau bisa sampai itu terbakar di lingkungan disekitarnya,” ujarnya.

Lebih jauh, Apiaty juga berharap RT dan RW juga sering mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Jadi kita harapkan kepada para RT RW untuk peduli dan ajak masyarakatnya peduli tentang sampah, jadi jangan sampai mereka membuang sampah tapi dampaknya merugikan,” jelasnya.

BACA JUGA  Fatma Wahyudin Dukung Peningkatan Fasilitas Sekolah di Makassar

Kehadiran perda pengelolaan sampah, kata dia, sebaiknya dipahami dengan baik oleh masyarakat terlebih peserta yang hadir. Dia meminta sampah rumah tangga bisa dikelola secara benar

“Dengan upaya kita banyak orang yang selamat, tapi itu pemilahan sampai mereka masih tabu padahal kita bisa melakukan itu,” pungkasnya.

Sementara itu, akademisi, Sitti Khadijah menyebut pemerintah di sisi lain juga harus memberikan contoh yang baik. Seperti misalnya membuat program yang konsisten menangani sampah.

Sebab, menurutnya, selama ini pemerintah kota Makassar belum secara efektif menangani sampai dengan baik.

“Makanya perlu ada program yang jelas, tidak seperti kemarin yang ada program tertukar beras tapi sekarang tidak tahu kemana,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pastikan Transparansi, TAPD dan Banggar DPRD Makassar Evaluasi Perencanaan Anggaran

Kabag Humas Protokol Set DPRD Makassar, Muhammad Yusran tidak menampik masalah sampah masih terjadi. Dia beralasan operasional sampah yang belum memadai.

“Karena operasionalnya itu setiap bulan hampir Rp10 Miliar tapi yang bayar retribusi sedikit padahal sampah kita perlu angkut semua,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, solusi yang paling baik adalah dengan melakukan pemilahan sampai. Dia berharap masyarakat bisa sadar terhadap ini. “Kalau ada sampah kita pisahkan, mana sampah kering, basah, sehingga mudah diangkat,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Plt Perusda: Bukti Nyata Reformasi-Kinerja Progresif

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

BACA JUGA  ARA: Pemerintahan Appi-Aliyah Harus Satu Komando untuk Makassar Maju

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel