Connect with us

Nasional

Solusi untuk UMKM: Presiden Prabowo Subianto Teken PP Penghapusan Piutang Macet

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA  Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia.

Menurut Presiden, selama ini pada pelaku UMKM menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha mereka.

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini, Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” ujar Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (05/11/2024).

BACA JUGA  BKPRMI Kecam Larangan Hijab bagi Paskibraka, Sebut Kebijakan Tidak Hormati Konstitusi dan HAM

Presiden Prabowo menekankan bahwa produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan penopang pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

“Dengan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting. Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ungkap Presiden.

Terkait detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian serta lembaga terkait. Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Usulkan Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD

Presiden Prabowo juga menyampaikan harapan agar kebijakan ini memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan. Hal tersebut penting agar mereka dapat bekerja dengan semangat dan kepercayaan bahwa negara mendukung dan menghargai peran mereka.

“Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” ucap Presiden.

Penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 ini menandai langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri. (*)

BACA JUGA  Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pengalaman Presiden Prabowo akan Mampu Selesaikan Sengketa Empat Pulau

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Langkah Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih persoalan sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh mendapat apresiasi Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.

Rifqinizamy mengatakan, langkah strategis Prabowo untuk turun tangan menyelesaikan polemik empat pulau menjadi oase di tengah pertentangan wilayah yang mengemuka di ruang publik.

“Kami meyakini kebijaksanaan dan pengalaman panjang Pak Prabowo untuk menjaga NKRI akan beliau kedepankan dalam penyelesaian masalah sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara,” kata Rifqinizamy dalam keterangan tertulisnya, Minggu 15 Juni 2025.

Legislator dari Fraksi Nasdem DPR RI ini mengatakan, jejak historis dan sosiologis yang kuat terhadap empat pulau bagi masyarakat Aceh patut dipertimbangkan.

BACA JUGA  Kemensos Bakal Berdayakan Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat, Ini Programnya

Sebab, kata Rifqinizamy, peralihan status kewilayahan ke Sumatera Utara memicu riuh di ruang publik.

“Penyelesaian empat pulau ini bukan hanya sekadar penyelesaian administratif dan yuridis status empat pulau. Tapi juga terkait dengan bagaimana kita menjaga kebersamaan kita dalam NKRI,” kata Rifqinizamy.

Ia berharap sengketa empat pulau ini tidak melukai rakyat Aceh hingga menimbulkan perpecahan antar masyarakat.

Diketahui, pengambilalihan persoalan sengketa empat pulau tersebut diputuskan setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

“Hasil komunikasi DPR dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu 14 Juni 2025.

BACA JUGA  Kementan Siapkan Wajo dan Sidrap untuk Pusat Peternakan Sapi Perah

Tak hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menyatakan bila Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel