Connect with us

NEWS

Kujungan kerja spesifik KOMISI III DPR RI, Andi Amar : Apresiasi Kinerja Kapolda, Kejaksaan Tinggi dan Bawaslu dalam Sentra Gakkumdu

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPR RI Komisi III Andi Amar Ma’ruf Sulaiman mengapresiasi kerja dari tiga lembaga negara yang saling kolaborasi dalam sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Pilkada Serentak 2024. Kamis, 31 Oktober 2024.

Dalam rapat tertutup ini masing-masing instansi menyampaikan paparan singkat mengenai gambaran umum penegakan hukum terpadu di Sulawesi Selatan.

Di awali dari penjelasan Kepala kepolisian daerah Sulawesi selatan Irjen. Pol. Drs. Yudhiawan Wibisono, M.Si , Kemudian dilanjutkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, terakhir Bawaslu Sulawesi Selatan Mardiana Rusli.

Kegiatan ini dalam rangka pelaksanaan pilkada serantak 2024. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Andi Amar Ma’ruf Sulaiman mengemukakan bahwa kehadirannya di Sulawesi Selatan untuk mengetahui sejauh mana persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

BACA JUGA  Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai Tahun Ini, AIA: Semoga Segera Dinikmati Masyarakat Sulsel

“Sulsel ini daerah yang rawan terjadinya pelanggaran hukum dalam pilkada serentak, kami melihat di media sosial terlalu banyak konten yang viral yang bertabrakan dengan kepentingan pilkada pada saat acara debat yang berlangsung di seluruh daerah sulsel, kami berharap hal ini bisa lebih menjadi perhatian bapak Kapolda, Kejakasaan, dan Bawaslu agar bisa mengontrol pendungkung masing-masing pasangan calon,” ucap Andi Amar Ma’ruf Sulaiman dalam rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi III DPR RI ke Mapolda Sulawesi Selatan.

Menyinggung soal keamanan Pilkada Sulsel yang kerap masuk dalam zona merah, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman menyebut setelah acara debat banyak konten yang tidak perlu dikeluarkan yang akan memancing paslon lain, hal tersebut perlu diantisipasi sehingga tidak terjadi kericuhan sebelum dan setelah pilkada serentak.

BACA JUGA  Program Makan Bergizi Gratis Perkuat SDM Menuju Indonesia Emas 2045!

Terakhir, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman mengatakan di Sulawesi Selatan ini banyak sekali black campaign yang beradar di postingan media sosial, bukan hanya itu beredar di media online resmi berupa berita Hoax

“Semoga bapak Kapolda Sulsel bisa membantu tim siber yang di bentuk Bawaslu Sulsel untuk menindaki penyebaran hoax dan black campaign. Dengan demikian, kami yakin pilkada serentak 2024 di seluruh daerah Sulawesi Selatan bisa berjalan aman dan lancar,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  Prabowo: 2025 Gaji Guru Naik Satu Kali Gaji Pokok

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  Tergelincir, Pesawat Trigana Air Gagal Lepas Landas di Bandara Serui

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel