Connect with us

Pemkot Makassar

Pj Sekda Irwan Adnan Matangkan Persiapan HUT Makassar ke-417 dan Launching Posyandu New Era

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar yang ke-417, Pj Sekda Makassar, Irwan Adnan, memimpin rapat persiapan yang digelar di Kantor Balai Kota pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Selain acara HUT, rapat ini juga membahas rencana Launching Posyandu New Era, sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

Peringatan HUT Kota Makassar akan dipusatkan di Lapangan Karebosi yang dimulai pukul 06.30 WITA hingga selesai.

Acara ini akan mengundang sekitar 800 hingga 1.000 tamu.

Perayaan akan diawali dengan pertunjukan seni dan budaya, termasuk penampilan band, sambutan, pembacaan sejarah Kota Makassar, dan diakhiri dengan hiburan.

Kemeriahan acara akan ditambah oleh penampilan 100 penari dari Dinas Kebudayaan dan Marching Band dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar.

BACA JUGA  Danny Pomanto Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Makassar Tahun 2026

Pj Sekda Makassar mengarahkan agar peringatan HUT Kota ini dilaksanakan dengan penuh hikmat dan kemeriahan yang dirasakan dari kehadiran para tamu undangan.

“Intinya peringatan hari jadi Kota Makassar ini berlangsung khidmat,” katanya pada sela-sela rapat.

Nantinya bakal diberikan pula penghargaan kepada pegawai ASN dan non-ASN, serta kepada lembaga-lembaga, organisasi masyarakat, dan individu yang berjasa bagi kota.

Di samping itu, ia mengharapkan sebagai bagian dari perayaan, setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diharapkan dapat berinovasi, seperti memberikan diskon belanja di mal-mal dan menyediakan layanan khusus bagi masyarakat.

Sehingga euforia HUT pun semarak dan tercipta di tengah-tengah masyarakat.

Selain persiapan HUT, rapat ini juga membahas persiapan Launching Posyandu New Era, yang dijadwalkan pada 6 November mendatang di Posyandu Nusa Indah Empat, Pannampu.

BACA JUGA  100 Akseptor Terima Layanan KB/KR Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Makassar

Kepala Dinas Sosial Makassar, dr. Ita, menginformasikan bahwa Posyandu New Era ini melibatkan enam OPD, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perumahan, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Dinas PU tercatat telah melakukan renovasi dan pengecatan, sementara Dinas Kesehatan telah melatih kader Posyandu agar siap melayani masyarakat.

Dengan persiapan yang matang, Pemkot Makassar berharap kegiatan ini menjadi tonggak peningkatan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan bagi masyarakat Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Komitmen Makassar Wujudkan Low Carbon City, Pemkot Makassar Gandeng Pemerintahan Jepang

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Danny Pomanto Silaturahmi dengan Rektor ITB

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  TVOne Apresiasi Danny Pomanto, Sukses Antar Makassar Jadi Kota Sehat ASIA Tenggara 2024

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel