Connect with us

Pemkot Makassar

Pj Sekda Irwan Adnan Saksikan Serah Terima PSU Senilai Rp232 Miliar kepada Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar secara resmi menerima serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari enam perumahan dengan total nilai aset sebesar Rp232 miliar.

Penyerahan ini berlangsung di Baruga Anging Mammiri Rujab Wali Kota pada Kamis, 31 Oktober 2024 disaksikan langsung oleh Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Adnan.

Luas total PSU yang diserahkan mencapai 129.612 meter persegi.

Aset ini diharapkan bisa dikelola dengan baik demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pj Sekda Makassar, Irwan menegaskan pentingnya keberadaan pemerintah dalam memfasilitasi kebutuhan dasar warga, serta kolaborasi yang baik antara pemerintah dan para pengembang. “Saya sangat memperhatikan hal-hal seperti ini. Pemkot Makassar harus hadir di tengah-tengah masyarakat dan pengembang yang telah berkomitmen memenuhi kebutuhan papan bagi warga,” ujarnya.

BACA JUGA  Camat Panakkukangn Komitmen Kembangkan Logwis dan KWT di Makassar

Lebih lanjut, ia menyoroti peningkatan jumlah penduduk dan perumahan di Makassar yang terus berkembang setiap tahun, sementara lahan tidak bertambah.

Maka dari itu, lanjut dia, pemerintah mesti hadir untuk mendukung pengembang dan masyarakat dalam penyediaan perumahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin, juga menjelaskan bahwa penyerahan PSU bertujuan menjamin pemeliharaan aset serta memastikan fasilitas umum tersebut bermanfaat bagi masyarakat.

“Sejak 2017, Dinas Perkimtan diberi mandat untuk menyelamatkan aset dan PSU perumahan. Alhamdulillah, pada 2024 ini sudah ada 41 objek dengan luas 305.308 meter persegi yang berhasil dibukukan, senilai Rp900 miliar,” ungkap Mahyuddin.

Olehnya hingga Oktober ditambah dengan penyerahan tersebut total PSU yang telah terverifikasi dan diserahkan kepada Pemkot Makassar mencapai nilai aset lebih dari Rp1 triliun.

BACA JUGA  Bersama Kabarharkam Polri, Wali Kota Munafri Antusias Hadiri Jalan Sehat SMADA 88 Makassar

Sejak 2017, Dinas Perkimtan telah mencatat total 165 perumahan dengan luas mencapai 1 juta meter persegi, dengan nilai aset sekitar Rp5 triliun, sebagai aset PSU yang dikelola oleh Pemkot Makassar.

Diharapkan, serah terima ini dapat menjadi contoh bagi pengembang lain untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup warga Makassar. Acara ini juga menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Camat Panakkukangn Komitmen Kembangkan Logwis dan KWT di Makassar

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Resmikan Program CSR Nusantara Peduli Stunting di Puskesmas Kaluku Bodoa

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Bunda PAUD Kota Makassar Tegaskan Pentingnya Inovasi dan Kreativitas di Gelar Karya PAUD-PNF

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel