Connect with us

NEWS

Selamat! Rachmatika Dewi “Cicu” Resmi Jabat Ketua DPRD Sulsel Periode 2024-2029

Published

on

Kitasulsel–Makassar Legislator Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi Resmi menjabat Ketua definitif DPRD Sulsel Periode 2024-2024.

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. H. Zainuddin, M.Hum, berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulsel, Makassar, Kamis (31/10/2024).

Rachmatika Dewi sendiri dilantik bersama empat Wakil Ketua DPRD Sulsel, yakni Rahman Pina (Golkar), Yasir Machmud (Gerindra), Sufriadi Arif (PPP) dan Fauzi Andi Wawo (PKB).

“Hari ini saya Ketua Pengadilan Tinggi Makassar akan mengambil sumpah saudara saudari sebagai pimpinan DPRD Sulsel masa jabatan 2024-2029,” ucap Zainuddin, saat memandu pengambilan sumpah.

Ia juga mengatakan bahwa, sumpah ini disamping disaksikan diri sendiri dan yang hadir, perlu juga disadari bahwa sumpah ini diketahui oleh Tuhan Yang Maha Esa.

BACA JUGA  PPN 12 Persen Berlaku Mulai Hari Ini: Beras, Buah hingga Hewan Ternak Tetap 0 Persen

Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi mengawali samnutannya, menyampaiman terimakasih kepada seluru Ketuam Umu Partai.

“Ketum Partai NasDem, Ketua DPW NasDem Sulsel, wabil khusus Ibu Fatmawati Rusdi yang telah memberi kesempatan,” jelas Cicu, sapaan akrab Rachmatika Dewi.

Cicu juga tak lupa menyampaikan terimakasih kepada Pj Gubernur Sulsel beserta jajaran yang telah menfasilitasi dan mendodorng penetapan pimpinan definiti DPRD sulsel.

Ketua DPD NasDem Sulsel ini menuturkan bahwa usai pelantikan pimpnan DPRD Sulsel, selanjutnya akan segera dibentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

“Percepatan pembentukan seluruh alat kelengkapan dewan seperti komisi-komisi dan badan-badan mendesak untuk segera kita wujudkan segera,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

BACA JUGA  Rakernas Askompsi, Diskominfo Sulsel Minta Filterisasi Keyword Judi Online Pakai AI

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

BACA JUGA  Surya Paloh Tegaskan Totalitas Dukungan Nasdem Kawal Pemerintah Prabowo

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending