Connect with us

Pemkot Makassar

Pj Sekda Makassar Pimpin Rapat Penyusunan Rencana APBD Pokok 2025 bersama TAPD

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat Sekda pada Rabu, (30/10/2024).

Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan progres Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok tahun 2025.

Dalam arahannya, Irwan Rusfiady Adnan menyampaikan pentingnya APBD pokok 2025 sebagai landasan utama dalam pencapaian target pembangunan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Kota Makassar.

“Penyusunan anggaran harus dilakukan dengan tepat dan terukur, agar prioritas pembangunan dapat terlaksana secara efektif,” ujarnya.

Irwan menekankan pentingnya agar proses penyusunan rencna APBD pokok tahun 2025 oleh TAPD dapat segera rampung. Untuk itu, pada kesempatan ini, dilakukan penyusunan timeline yang rinci agar seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

BACA JUGA  Creative Hub, Program Unggulan Appi-Aliyah Tekan Angka Pengangguran di Kota Makassar

“Timeline harus diperhatikan, mengingat penyusunan APBD 2025 sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh aturan Kemendagri Nomor 15 Tahun 2024, agar setiap proses dapat mencapai tahap penyempurnaan sesuai hasil evaluasi yang dilakukan,” jelas Irwan.

Irwan juga menegaskan pentingnya sinergi dan monitoring evaluasi (monev) yang dilakukan bersama DPRD Kota Makassar sebelum dilakukan pengesahan.

“Kolaborasi antara TAPD dan DPRD akan memastikan anggaran yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat serta meminimalkan risiko ke depannya,” jelaskanya. Saya akan berkoordinasi dengan dewan untuk memastikan hal ini,” ujarnya.

Irwan juga menyoroti pentingnya kerjasama yang solid antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengkawal Rencana APBD pokok tahun 2025.

BACA JUGA  Kabid Kesmas Dinkes Dampingi Pj Sekda Firman Pagarra Buka Rakor TPPS Kota Makassar

“Tolong penyusunan anggaran ini dilakukan dengan cermat, disiplin, dan senantiasa memperhatikan aturan yang berlaku, terutama dalam proses pengawasan alokasi dana. Tidak boleh bekerja sendiri, kita harus merumuskan dengan kerjasama,” ujarnya.

Setelah melalui serangkaian pembahasan yang mendalam bersama anggota TAPD, Irwan menutup rapat dengan mengingatkan seluruh anggota TAPD agar tetap berkomitmen dalam menjalankan setiap tahapan penyusunan APBD 2025.

“Saya berharap hasil pembahasan dapat segera dirampungkan dan dipresentasikan kepada Wali Kota Makassar sebagai bahan evaluasi akhir sebelum APBD disahkan” tutupnya.

Dengan tersusunnya Rencana APBD pokok tahun 2025 yang terencana dengan baik, Irwan berharap Kota Makassar dapat terus mengalami kemajuan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Rapat ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan penyusunan anggaran yang tepat guna bagi seluruh masyarakat Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  DWP Kota Makassar Sukses Jadi Juri Lomba Asmaul Husna Antar Majelis Taklim se-Kota Makassar

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Danny Pomanto Kukuhkan Tim Pengembangan Program dan Tim SIBAT PMI Kota Makassar 2024-2029

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Makassar Berhasil Raih Penghargaan JDIH Tingkat Nasional 2024

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel