Pemkot Makassar
Hadiri Thematic Panel of Expert CRIC, Pjs Wali Kota Makassar Tekankan Penerapan Teknologi Adaptif

Kitasulsel–Makassar Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri kegiatan Thematic Panel of Expert Climate-Resilient and Inclusive Cities (CRIC) yang diselenggarakan oleh United Cities and Local Government Asia Pacific (UCLG-ASPAC) di Nusa Dua, Bali, Senin (28/10/2024).
Acara tersebut menghadirkan para ahli dari berbagai benua yang berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam penanganan sampah serta upaya menghadapi perubahan iklim.

Andi Arwin Azis menggarisbawahi bahwa masalah sampah memiliki pengaruh besar terhadap pemanasan global. Sampah menjadi salah satu penyumbang besar gas emisi, terutama gas metana dan karbon dioksida (CO2), yang menyebabkan efek rumah kaca.
Ia menekankan pentingnya penanganan yang tepat, terutama dengan teknologi adaptif, guna mengurangi efek pemanasan global dan memberikan kontribusi nyata dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca.

“Gas metan dan CO2 yang dihasilkan dari sampah sangat berpengaruh terhadap pemanasan global. Ini harus ditangani dengan teknologi yang adaptif, dan kami berharap bisa mengurangi emisi gas-gas ini secara signifikan,” ujar Andi Arwin Azis
Dia menekankan bahwa tugas ini tidak hanya terbatas pada skala nasional, tetapi juga harus diimplementasikan di tingkat kota agar pengelolaan sampah dapat lebih efektif dan berkelanjutan.
Andi Arwin Azis menambahkan, pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk mengimplementasikan praktik-praktik terbaik yang dipelajari dari forum ini dalam upaya menjaga lingkungan.
“Kami akan menerapkan pengalaman dan pengetahuan yang kami dapat di sini untuk memperkuat kebijakan pengelolaan sampah di Makassar. Dengan demikian, kami berharap dapat mengurangi dampak perubahan iklim dan mewujudkan kota yang lebih sehat dan berkelanjutan,” katanya.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdi Muchtar, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan pentingnya penerapan konsep pengelolaan sampah yang adaptif dan berkelanjutan.
Menurutnya, Makassar memiliki potensi besar untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi mulai dari sumbernya, seperti melalui pengelolaan bank sampah yang sudah berjalan di kota tersebut.
Terlebih lagi Makassar telah berkomitmen menuju Low Carbon City dan telah mencanangkan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) .
“Hari ini kita harus menerapkan konsep yang bagus ini di Makassar. Pengelolaan sampah yang dimulai dari sumbernya sudah kita miliki, seperti ribuan bank sampah, dan ini bisa diintegrasikan lebih baik lagi,” ujar Ferdi Muchtar.
Ia menambahkan bahwa dengan pemanfaatan teknologi dan kolaborasi internasional, DLH Makassar dapat menciptakan inovasi baru untuk pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Kegiatan yang bertema “Towards Inclusive and Resilient Ecosystem and Waste Management for Sustainable Cities” ini bertujuan untuk mewujudkan ekosistem kota yang inklusif dan tangguh dalam menghadapi perubahan iklim, khususnya dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Selain itu, acara ini juga membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam mencari solusi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. (*)
Pemkot Makassar
136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.
Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.
Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.
“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.
Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.
Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.
“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.
Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.
Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:
1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)
2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)
3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)
4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)
5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)
6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)
7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)
8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)
9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)
10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)
11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)
12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)
13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)
14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)
15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)
Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login