Connect with us

Nasional

Tangani Bidang Hukum, HAM dan Keamanan, 4 Politisi Sulsel Ditempatkan di Komisi III DPR RI

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR -RI) resmi menetapkan komposisi dan pembagian mitra kerja di 13 komisi di parlemen untuk 580 legislator.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPR RI, Puan Maharani di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024) kemarin.

Rapat paripurna ini juga sekaligus dalam rangka penetapan ketua, anggota dan lingkup serta mitra kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Ada 24 legislator DPR RI asal Sulsel diamanahkan menempati komisinya masing-masing.

Empat diantaranya ditempatkan di Komisi III yang membidangi persoalan Hukum, HAM dan Keamanan. Mereka adalah Andi Amar Maruf Sulaiman, Rusdi Masse, Rudianto Lallo dan Andi Muzakkir Aqil.

BACA JUGA  Gurutta Sitti Aminah, Sosok Inspiratif di Balik Perjalanan Menag Nasaruddin Umar

Diketahui, Amar yang juga putra Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman ini merupakan politisi Partai Gerindra, sementara RMS dan Rudianto Lallo berasal dari partai yang sama yakni NasDem. Sedangkan Andi Muzakkir Aqil dari Partai Demokrat.

Adapun yang ditunjuk memimpin atau menjadi Ketua Komisi III DPR RI adalah Habiburrokhman dari Partai Gerindra.

Berikut Daftar Pembagian Komisi bagi 24 Anggota DPR RI asal Dapil Sulsel :

Komisi I

Bidang: Pertahanan, Luar Negeri dan Informatika

1. Syamsu Rizal (Anggota)

2. Frederik Kalalembang (Anggota)

Komisi II

Bidang: Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan dan Pemberdayaan Aparatur

3. Taufan Pawe (Anggota)

4. Agustina Mangande (Anggota)

Komisi III

Bidang: Penegakan Hukum

BACA JUGA  Prabowo Subianto Teken Kebijakan Tukin PNS, Mulai Rp 2 Juta hingga Puluhan Juta

5. Andi Amar Ma’ruf Sulaiman (Anggota)

6. Rudianto Lallo (Anggota)

7. Rusdi Masse (Anggota)

8. Andi Muzzakkir Aqil (Anggota)

Komisi V

Bidang: Infrastruktur dan Perhubungan

9. Andi Iwan Darmawan Aras (Wakil Ketua )

10. Hamka B Kady (Anggota)

11. Teguh Iswara Suardi (Anggota)

Komisi VI

Bidang: Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, BUMN

12. Nurdin Halid (Wakil Ketua)

13. Unru Baso (Anggota)

14. Ismail Bachtiar (Anggota)

Komisi VII

Bidang: Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi

15. Achmad Dg Sere (Anggota)

16. Azikin Solthan (Anggota)

Komisi IX

Bidang: Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial

17. Ashabul Kahfi (Anggota)

Komisi X

Bidang: Pendidikan, Olahraga, Sains dan Teknologi

BACA JUGA  Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

18. La Tinro La Tunrung (Anggota)

19. Eva Stevany Rataba (Anggota)

20. Andi Muawiyah Ramly (Anggota)

21. Muslimin Bando (Anggota)

Komisi XI

Bidang: Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter dan Sektor Jasa Keuangan

22. Andi Yuliani Paris (Anggota)

Komisi XII

Bidang: ESDM, Lingkungan Hidup, dan Investasi

23. Ridwan Andi Wittiri (Anggota)

Komisi XIII

Bidang: Reformasi Regulasi dan HAM

24. Meity Rahmatia (Anggota). (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pengalaman Presiden Prabowo akan Mampu Selesaikan Sengketa Empat Pulau

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Langkah Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih persoalan sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh mendapat apresiasi Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.

Rifqinizamy mengatakan, langkah strategis Prabowo untuk turun tangan menyelesaikan polemik empat pulau menjadi oase di tengah pertentangan wilayah yang mengemuka di ruang publik.

“Kami meyakini kebijaksanaan dan pengalaman panjang Pak Prabowo untuk menjaga NKRI akan beliau kedepankan dalam penyelesaian masalah sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara,” kata Rifqinizamy dalam keterangan tertulisnya, Minggu 15 Juni 2025.

Legislator dari Fraksi Nasdem DPR RI ini mengatakan, jejak historis dan sosiologis yang kuat terhadap empat pulau bagi masyarakat Aceh patut dipertimbangkan.

BACA JUGA  Kementan Siapkan Wajo dan Sidrap untuk Pusat Peternakan Sapi Perah

Sebab, kata Rifqinizamy, peralihan status kewilayahan ke Sumatera Utara memicu riuh di ruang publik.

“Penyelesaian empat pulau ini bukan hanya sekadar penyelesaian administratif dan yuridis status empat pulau. Tapi juga terkait dengan bagaimana kita menjaga kebersamaan kita dalam NKRI,” kata Rifqinizamy.

Ia berharap sengketa empat pulau ini tidak melukai rakyat Aceh hingga menimbulkan perpecahan antar masyarakat.

Diketahui, pengambilalihan persoalan sengketa empat pulau tersebut diputuskan setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

“Hasil komunikasi DPR dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu 14 Juni 2025.

BACA JUGA  Prabowo Ingin Pers Indonesia Terlibat dalam Pembangunan Bangsa

Tak hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menyatakan bila Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel