Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Peringati Hari Santri, Jufri Rahman: Momentum Memperkuat Komitmen Merengkuh Masa Depan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menjadi Pembina Apel dalam pelaksanaan Apel Hari Santri Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa, 22 Oktober 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Jufri Rahman membacakan sambutan seragam dari Menteri Agama. Dalam sambutannya, Jufri menyampaikan Hari Santri menjadi momentum untuk mengenang dan meneladani para santri yang telah memperjuangkan dan mempertahankan Kemerdekaan Indonesia.

“Sejarah telah mencatat bahwa kaum santri adalah salah satu kelompok yang paling aktif menggelorakan perlawanan terhadap para penjajah.

Salah satu bukti perlawanan santri terhadap para penjajah adalah peristiwa Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober tahun 1945 yang dimaklumatkan oleh Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asyari,” ucapnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Quick Wins dari Kemendukbangga/BKKBN

Pada peringatan Hari Santri Tahun 2024 ini Kementerian Agama mengusung tema Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan.

Tema ini, kata Jufri, adalah sebuah penegasan bahwa santri masa kini memiliki tugas untuk meneruskan perjuangan para pendahulu yang telah berjuang tanpa kenal lelah demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa.

Menyambung juang bukan hanya berarti mengenang, tetapi juga beraksi dengan semangat yang sama dalam menghadapi tantangan zaman modern.

Jufri juga berharap Hari Santri tahun 2024 ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen khususnya bagi para santri dalam merengkuh masa depan dan mewujudkan cita-cita bangsa.

“Santri harus percaya diri karena santri bisa menjadi apa saja. Santri bisa menjadi presiden, dan kita punya presiden yang berlatar belakang santri, yaitu KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Santri juga bisa menjadi wakil presiden, dan kita punya wakil presiden berlatar belakang santri, yaitu KH. Ma’ruf Amin.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Yakin Pilkada Serentak Ini Berlangsung Damai

Banyak menteri yang berlatar belakang santri. Banyak pengusaha berlatar belakang santri. Banyak birokrat berlatar belakang santri. Sekali lagi santri bisa menjadi apa saja. Asalkan terus berjuang, terus berusaha, dan tidak menyerah,” tegasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sulsel H Muhammad Tonang menjelaskan, kegiatan Apel ini dirangkaikan dengan ekspo yang berkaitan dengan pameran inkubasi Menteri Agama bersama dengan pondok pesantren di Sulsel.

“Ada empat lokasi pelaksanaan ekspo, yakni di Makassar, Bone, Parepare, dan Palopo dan semuanya bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Islam yang ada di daerahnya masing-masing,” ucapnya.

Hari Santri yang mengangkat tema Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan ini, lanjutnya, diharapkan para santri dapat mengkonsolidasikan diri untuk meningkatkan kompetensi dan masa depan para santri. Salah satunya, terkait dengan pentingnya digitalisasi.

BACA JUGA  Cabor Anggar Sumbang Perunggu untuk Sulsel

Sebelumnya, kata Tonang, kegiatan memperingati Hari Santri telah dilaksanakan penanaman pohon di beberapa wilayah di Sulsel dan dipusatkan di pondok pesantren Sultan Hasanuddin di Kabupaten Gowa yang melibatkan Santri, Bupati, dan tokoh masyarakat, serta para Kyai. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Alokasikan Rp5 Miliar Subsidi Penerbangan Kepulauan Selayar

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Yakin Pilkada Serentak Ini Berlangsung Damai

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Buka Trend Hijab Road to AMBF, Ninuk Zudan Harap Ada Regenerasi dan Pembinaan Desainer Muda

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel