Connect with us

Pemkot Makassar

Pimpin Apel Perdana Sebagai Pj Sekda, Irwan Rusfiady Tekankan Pelayanan dan Netralitas

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan menekankan pentingnya fokus peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga netralitas ASN jelang Pilkada.

Hal tersebut diungkapkan Irwan Rusfiady Adnan saat memimpin apel perdananya sebagai Pj Sekda Makassar di halaman kantor Balaikota pada, Senin, (21/10/2024).

Dalam arahannya, Ia menjelaskan kepada seluruh pegawai dan pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar bahwa saat ini ia mengemban jabatan baru sebagai Pj Sekda Makassar.

“Tugas baru ini merupakan amanah yang besar dan menuntut tanggung jawab penuh dalam menjalankan roda pemerintahan. Insya Allah saya bekerja secara profesional dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga berkomitmen akan tetap menjalankan peran sebelumnya sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial Setda Kota Makassar.

BACA JUGA  Pemkot Raih Penghargaan dari PMI Pusat, Wujud Makassar Livable City dan Resilient City

Pada kesempatan ini pun, Irwan menekankan pentingnya menjaga netralitas menjelang Pilkada saat ini. Ia mengingatkan agar seluruh ASN dan non-ASN di lingkup Pemkot Makassar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Netralitas merupakan hal yang wajib dijaga oleh seluruh ASN dan pegawai, demi menjaga kepercayaan publik dan fokus terhadap pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, fokus pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik dan lancar, tanpa gangguan akibat dinamika politik.

“Pelayanan publik yang prima adalah hal utama yang harus dijaga dalam situasi apapun, termasuk saat menjelang Pilkada,” jelasnya.

Oleh karena itu, Irwan meminta seluruh pegawai untuk tetap berkonsentrasi menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail dan KNPI Nobar Uang Panai 2, Apresiasi Karya Anak Muda Makassar

Ia menegaskan jika ada yang terlibat politik praktis, dirinya tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jika ditemukan ada yang terlibat politik praktis dalam bentuk apapun, maka sanksi sesuai aturan yang ada akan diberikan,” tuturnya.

Selain menyoroti netralitas, Irwan juga meminta seluruh jajaran untuk fokus menjalankan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

“Mengingat saat ini telah memasuki triwulan keempat tahun 2024, pentingnya percepatan pelaksanaan program, khususnya terkait penyerapan anggaran harus dimaksimalkan agar program-program pembangunan dapat tercapai sesuai target,” katanya.

Menurutnya, penyerapan anggaran yang optimal merupakan salah satu indikator keberhasilan kinerja pemerintah daerah.

Dalam apel pagi tersebut, Irwan juga menyampaikan harapannya agar semangat kerja tetap terjaga di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.

BACA JUGA  Danny Pomanto Sempatkan Diri Ziarah ke Makam Datu Suppa dan Mantan Wakil Wali Kota Parepare Faisal Sapada

“Mari untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, serta menjaga integritas dalam melayani masyarakat. Kita harus bersama-sama memberikan yang terbaik untuk Kota Makassar,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Appi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Terong: Ada yang Naik tapi Tak Signifikan

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pemkot Raih Penghargaan dari PMI Pusat, Wujud Makassar Livable City dan Resilient City

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar Terima Kunjungan BP3MI Sulsel, Bahas Perlindungan Pekerja Migran

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel