Connect with us

Polres Sidrap Buru Pelaku Penikaman di THM yang akibatkan 1 Meninggal dan 3 Luka

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh.

LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023, sekira pukul 01.20 Wita dini hari.

Menurut informasi yang dihimpun salah seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan, mengatakan bahwa korban berinisial LI bersama kelima rekannya datang di THM TM Cafe dan Bar.

“Sekira pukul 02.00 Wita, terjadi aksi penikaman,” ungkapnya saat ditemui dilokasi kejadian, Senin (23/01/2023).

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah melalui Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria Lessa, di konfirmasi via WhatsApp membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut AKP Zakaria, bahwa pada saat korban dan terduga pelaku berada didalam Cafe sambil mengkomsumsi miras, terjadi kesalah pahaman antara pemuda (Kelompok Red) yang berasal dari Desa Bulo Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap, yang berujung pertikaian.

“Akibat dari perkelahian tersebut, salah seorang pemuda LI mengalami luka tusuk pada bagian ketiak sebelah kanan,” terangnya

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nene Malomo Sidrap.

“Namun korban dinyatakan telah meninggal dunia,” pungkasnya.

Selain 1 meninggal dunia, 3 orang lainnya atau rekan korban mengalami luka.

Selanjutnya, aparat Kepolisian Sat Reskrim Polres Sidrap bersama tim Inafis mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti.

“Melakukan introgasi kepada saksi dan mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian, sementara saat ini, Sat Reskrim berusaha mengamankan terduga pelaku,” bebernya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel