Connect with us

Pemkot Makassar

Lantik Pj Sekda Kota Makassar, Andi Arwin Azis Harapkan Tingkatkan Kinerja Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis melantik secara resmi Pj Sekda Kota Makassar Irwan Rusfiady Adnan di ruang Sipakatau Balaikota, Jumat (18/10/2024).

Pelantikan disaksikan oleh jajaran pejabat Pemkot Daerah dan juga unsur Forkopimda, dan juga Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar.

Pj Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis dalam sambutannya menyampaikan harapan agar dengan dilantiknya Pj Sekda Kota Makassar kinerja perangkat daerah semakin baik.

“Tingkatkan pengawasan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang ada di seluruh perangkat daerah Pemkot Makassar, berkoordinasi dengan para asisten dan juga staf ahli yang lain,” ungkap Andi Arwin Azis.

Dengan dilantiknya Pj Sekda Kota Makassar hari ini, juga diharapkan dapat mengeratkan dan menegaskan ASN berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, dan kolaboratif serta dapat menghasilkan inovasi yang memberikan dampak besar bagi organisasi perangkat daerah.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Melepas dan Menyemarakkan GAS Run di Pekan Keselamatan Jalan 2024

“Terima kasih dan apresiasi kepada Firman Hamid Paggara, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, yang telah mengisi awal kekosongan sementara sebagai Pj Sekda Kota Makassar, mulai dari Januari 2024, hingga 17 Oktober 2024, yang tentunya menghadapi banyak tantangan di Kota Makassar,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Arwin Azis juga menyampaikan proses pelantikan Pj Sekda Kota Makassar.

Andi Arwin Azis menegaskan telah mengikuti prosedur yang seharusnya, yakni mengusulkan tiga nama yakni asisten dan staf ahli.

Asisten dan staf ahli dengan pertimbangan beban kerja mereka lebih ringan daripada memilih yang berlatar belakang kepala perangkat daerah yang juga pengguna anggaran.

“Harusnya tiga tiganya staf ahli, tapi salah satu staf ahli enggan namanya diusulkan,” ujarnya.

BACA JUGA  Tinjau Gudang KPU, Andi Arwin Azis: Logistik Pilkada Siap Didistribusikan

Adapun siapa yang akhirnya dipilih, merupakan kewenangan penuh dari Gubernur Sulawesi Selatan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Hadiri Ramah Tamah dan Penetapan Plt Ketua DWP Kota Makassar

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Hadiri Pelantikan Sapma PP Sulsel, Dorong Sinergi untuk Kemajuan Makassar

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Melepas dan Menyemarakkan GAS Run di Pekan Keselamatan Jalan 2024

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel