Connect with us

Pemkot Makassar

Irwan Rusfiady Adnan Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Irwan Rusfiady Adnan resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, menggantikan Firman Hamid Pagarra, di ruang Sipakatau Balaikota, pada Jumat (18/10/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis dan saksikan oleh jajaran pejabat Pemkot Makassar, unsur Forkopimda Kota Makassar, serta tamu undangan lainnya.

Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Irwan atas jabatan barunya. Ia berharap, dengan dilantiknya Irwan sebagai Pj Sekda, kinerja perangkat daerah di Kota Makassar dapat lebih optimal.

“Saya mengharapkan saudara dapat terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan tugas-tugas dan tanggung jawab di seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

BACA JUGA  Kolaborasi Lintas Sektor, Ketua TP PKK Kota Makassar Serahkan Penghargaan ke OPD di HKG PKK ke-52

Setelah dilantik, Irwan menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya untuk menjabat sebagai Pj Sekda Kota Makassar. Ia menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

Sebagai Pj Sekda, Irwan mengatakan memiliki tugas utama untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Kota Makassar dapat berjalan dengan lancar dan efisien.

“Pelayanan publik serta inovasi yang dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat adalah fokus utama saya. Insya Allah saya berupaya untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah Kota Makassar demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Irwan juga menyampaikan salah satu tantangan ke depan adalah menjaga sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program-program pemerintah dan memastikan realisasi anggaran sesuai dengan rencana.

BACA JUGA  Iriana Jokowi Serahkan Baby Care Set di Posyandu Asoka 7A Kecamatan Tamalate

“Di akhir tahum 2024 ini penting untuk memastikan program-program dapat terjalankan dengan baik. Hal ini penting agar setiap kebijakan yang dicanangkan dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran,” jelasnya.

Selain itu, Irwan berkomitmen menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar, seperti saat ini dalam masa kampanye Pilkada.

“Kami memastikan ASN tetap profesional dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.

Irwan menegaskan bahwa jika ada ASN yang terlibat dalam politik praktis, dirinya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Mulai dari ASN OPD, Camat, Lurah sampai RT RW harus menjaga netralitas. Kalau terlibat politik berarti melanggar aturan dan akan ditindaki dengan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA  Keren! Wali Kota Makassar Danny Pomanto Raih Penghargaan Apresiasi Tokoh 2024 oleh Tempo Media

Irwan Rusfiady Adnan, saat ini juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial Setda Kota Makassar. Ia terpilih dari tiga nama yang diusulkan oleh Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Irwan menggantikan Firman Hamid Pagarra, yang telah menjabat sebagai Pj Sekda Makassar sejak Januari 2024 dan masa jabatannya berakhir pada 17 Oktober 2024 setelah tiga kali perpanjangan SK. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Apresiasi PDAM Makassar Genap Satu Abad Alirkan Pengabdian

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Danny Pomanto Silaturahmi dengan Rektor ITB

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Kolaborasi Lintas Sektor, Ketua TP PKK Kota Makassar Serahkan Penghargaan ke OPD di HKG PKK ke-52

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel