NEWS
DPP IKAKAS Dilantik Besok, Prof Nasaruddin Umar Dijadwakan Hadir

Kitasulsel—Makassar – Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA akan hadir dalam acara pelantikan dan mukernas Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni dan Keluarga As’adiyah (DPP-IKAKAS) periode 2024-2029 bertempat di hotel Claro, Jumat 18 Oktober 2024.
Kegiatan tersebut akan dihadiri oleh seluruh alumni dan keluarga besar As’adiyah di seluruh indonesia, yang diprediksi sekitar 500 orang untuk mendukung dan mensukseskan acara tersebut.

Sultan Tajang, S.H.I selaku ketua panitia mengatakan bahwa persiapan pelantikan dan mukernas Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni dan Keluarga As’adiyah (DPP-IKAKAS) periode 2024-2029 sudah rampung 90 persen.
“Alhamdulillah kami selaku panitia sudah melakukan persiapan kegiatan ini sudah jauh-jauh hari karena ini adalah hajatan yang sudah lama di tunggu oleh seluruh alumni As’Adiyah,” terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini Insyaa Allah sukses karena seluruh alumni memberikan kontribusi terbaiknya baik itu dari segi sumbangan pikiran, tenaga, dan dana karena kegiatan ini adalah pertama kalinya diadakan pelantikan dan mukernas IKAKAS secara besar-besaran.
“Spirit dan dukungan dari para Gurutta adalah modal dasar kami membangun solidaritas mengawal kegiatan pelantikan dan mukernas DPP-IKAKAS, apalagi kali ini akan dihadiri oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Anregurutta Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA yang juga selaku Ketua Umum PP Pontren As’adiyah, Ketua Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah, Gurutta H. Bunyamin M. Yapid, Lc., MA. akan hadir juga dalam kegiatan ini” tutup Sultan Tajang.
Untuk diketahui bahwa Pondok Pesantren As’adiyah berdiri pada tahun 1930 adalah pondok pesantren tertua di Sulawesi Selatan yang terletak di tengah-tengah ibu kota Kabupaten Wajo, berjarak sekitar 200 km dari Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan. Didirikan pertama kali oleh seorang ulama Bugis yang lahir dan besar di Makkah, Arab Saudi, yakni Anregurutta KH. Muhammad As’ad atau lebih dikenal sebagai Anregurutta Puang Haji Sade.
Sejak berdiri Pondok Pesantren As’adiyah sudah memiliki kurang lebih 500 Cabang dan banyak mencetak ulama ternama, membuat Wajo digelari sebagai Kota santri.
NEWS
Baru Menjabat, Kapolres Parepare Bongkar Peredaran Sabu dengan Nilai Fantastis Capai 16 Milliar

KITASULSEL—PAREPARE – Gebrakan luar biasa ditunjukkan Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda dalam waktu kurang dari sebulan menjabat, tepatnya pada 8 Juli 2025 dilantik.
Hanya berselang sekitar 20 hari, perwira dua bunga dipundak itu langsung tancap gas mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Terbukti pada, pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, tim gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) dan Satresnarkoba Polres Parepare berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare.
Dalam pengamanan rutin terhadap penumpang kapal KM Dharma Ferry III yang datang dari Batulicin, Kalimantan Selatan, petugas menemukan sebuah koper biru navy mencurigakan milik seorang penumpang berinisial SH.

Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 20 bungkus besar sabu seberat 19.756,06 gram dengan kemasan bertuliskan “naga api”, sebuah merek yang kerap diasosiasikan dengan sindikat narkoba lintas daerah.
Dari pengakuan tersangka SH, ia diarahkan oleh seseorang bernama “Mandor” melalui aplikasi pesan terenkripsi Signal. SH mengaku mengambil paket haram tersebut dari sebuah hotel di Palangkaraya, lalu menempuh perjalanan darat menuju Batulicin sebelum akhirnya naik kapal menuju Parepare.
“Target akhirnya adalah Makassar, tempat sabu itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial M (DPO), yang menjanjikan upah sebesar Rp8 juta per bungkus total Rp160 juta,” ucap AKBP Indra Waspada Yuda, Jumat, 1 Agustus 2025.
Mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap itu mengaku, modus yang digunakan cukup rapi. SH dibekali empat KTP palsu dengan identitas berbeda namun menggunakan foto yang sama. Ia juga menerima dana operasional dalam bentuk kripto melalui platform BYBIT.
Namun sebelum misi terselesaikan, aparat telah lebih dulu meringkusnya bersama barang bukti senilai sekitar Rp16 miliar.
Laboratorium forensik Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa kristal bening dalam 20 bungkus tersebut positif mengandung metamfetamina.
Meskipun hasil urine tersangka negatif, ia tetap dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kapolres Parepare menyebut bahwa dari pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 98.780 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri lebih lanjut jaringan di balik kasus ini, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat internasional.
Prestasi luar biasa ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Parepare dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login