Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Lorong PKK Mangasa Disasar sebagai Pilot Ptoject Kampung PKK Binaan Provinsi Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Lorong PKK di Kelurahan Mangasa, Kota Makassar, disasar untuk ditunjuk sebagai pilot project Kampung PKK Binaan oleh Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini terungkap saat kunjungan Pj. Ketua TP PKK Sulawesi Selatan, Ninuk Triyanti Zudan, Rabu (16/4/2024), yang diterima langsung oleh Pjs. Ketua TP PKK Kota Makassar, Andi Tenri Anna.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kegiatan pemberdayaan masyarakat yang sudah berjalan di Lorong PKK Mangasa. Andi Tenri Anna mendampingi Ninuk Triyanti meninjau berbagai program unggulan.

Selain itu, Ninuk Triyanti juga memantau Unit Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), salah satu program utama PKK yang berfokus pada peningkatan ekonomi keluarga melalui usaha kecil warga setempat. UP2K di Lorong Mangasa ini menjadi salah satu model pemberdayaan yang berhasil diterapkan di lingkungan perkotaan.

BACA JUGA  Sulsel Terbaik 1 Championship TP2DD 2024 Wilayah Sulawesi, Prof Zudan: Terima Kasih Untuk Semuanya

Kunjungan berlanjut ke Galeri Pelangi, yang menampilkan berbagai produk kreatif hasil karya warga, seperti kerajinan tangan dan produk rumah tangga. Galeri ini menjadi bukti nyata bahwa program ekonomi kreatif yang digalakkan TP PKK mampu menggerakkan roda perekonomian di tingkat masyarakat.

Selain bidang ekonomi, kunjungan ini juga mencakup pemantauan layanan Posyandu, yang rutin memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak bagi warga sekitar.

Pelayanan Posyandu ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat, khususnya di kawasan padat penduduk seperti Lorong PKK Mangasa.

Dalam kesempatan tersebut, Ninuk Triyanti memberikan apresiasi terhadap program-program TP PKK Kota Makassar.

“Apresiasi Program TP PKK kota Makassar yang sudah mempunyai 45 lorong PKK sejak tahun 2022. Saya sangat terkesan dengan upaya TP PKK Kota Makassar dalam mengintegrasikan program-program pemberdayaan ekonomi dan kesehatan.

BACA JUGA  Rajut Silaturahmi dan Kolaborasi, Ribuan ASN Jalan Sehat Bersama Pj Gubernur Sulsel dan Kepala BKN RI

Lorong PKK Mangasa ini merupakan contoh nyata keberhasilan kolaborasi berbagai pihak, dan saya yakin, dengan pembinaan lebih lanjut, kampung ini akan menjadi model percontohan bagi daerah lainnya di Sulawesi Selatan,” ungkap Ninuk.

Dalam kunjungan ini, Ninuk Triyanti menyempatkan untuk panen cabe dan sayuran di Kebun Hatinya PKK.

Menanggapi kunjungan tersebut, Andi Tenri Anna menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dari TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan perhatian Ibu Pj. Ketua TP PKK Sulawesi Selatan. Penunjukan Lorong PKK Mangasa sebagai Kampung PKK Binaan Provinsi Sulawesi Selatan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melaksanakan program-program pemberdayaan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri.

BACA JUGA  Kunjungan Gubernur Sulsel Tekankan Peningkatan Akses dan Pelayanan Kesehatan di RSUD Labuang Baji

Ia juga menegaskan bahwa TP PKK Kota Makassar akan terus berkomitmen dalam mendukung 10 program Pokok PKK, terutama di bidang ekonomi, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.

Dengan rencana penunjukan ini, Lorong PKK Mangasa diharapkan bisa menjadi percontohan Kampung PKK yang sukses memberdayakan masyarakat secara menyeluruh di tingkat provinsi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Hadiri Peringatan Harganas, Sekda Sulsel Jufri Rahman Ajak Kolaborasi Atasi Stunting

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Perayaan Maulid di lingkup Pemprov Sulsel, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Teladani Nabi Muhammad SAW

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Disdik Sulsel Terbitkan Edaran Hafalan Al-Qur’an Juz 30 bagi Guru, Tendik dan Siswa Muslim Tingkat SMA/SMK/SLB

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel