Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Satgas PASTI Ingatkan Warga tak Terjebak Pinjol Ilegal

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dinas Kominfo SP Provinsi Sulsel yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Sulsel mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak terjebak dalam aktivitas keuangan yang ilegal. Misalnya, investasi bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal, dan lain sebagainya.

Hal tersebut dikatakan Plh Kadis KominfoSP Sulsel Sultan Rakib, Sabtu (5/10/2024) di Makassar.

Sultan yang juga Sekretaris DiskominfoSP Sulsel ini mengayakan, saat ini sebanyak 1.001 entitas keuangan ilegal telah diblokir oleh OJK bersama Kementerian Kominfo RI, termasuk di dalamnya Pinjol ilegal itu.

“Untuk September ini sebanyak 850 entitas pinjol ilegal itu teridentifikasi dan saat ini sudah dan sementara dalam proses blokir,” ujar Sultan Rakib.

BACA JUGA  Didampingi Ninuk Zudan, Pj Gubernur Prof Zudan Launching Posyandu Era Baru se Sulsel

Berikut daftar entitas keuangan ilegal termasuk pinjol ilegal:

https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Documents/Pages/Satgas-PASTI-Blokir-1001-Entitas-Ilegal-di-Juni-Juli-2024/Lampiran%20Daftar%20Pinjol%20Ilegal%2c%20Pinjaman%20Pribadi%2c%20Investasi%20Ilegal%20Per%2019%20Agustus%202024.pdf

Lalu berikut daftar pinjol legal atau resmi. Sultan menyebutkan masih sama saat Juli lalu sebanyak 98 pinjol resmi di Indonesia yang telah mengantongi izin resmi dari OJK: https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Documents/Penyelenggara%20Fintech%20Lending%20Berizin%20OJK%20per%2012%20Juli%202024.pdf

Sultan menegaskan bahwa untuk mengetahui secara riil mana pinjol legal dan ilegal, bisa diditeksi dari cara penyampaian dan syarat pencairan.

Kalau legal bunganya tak lewat dari 0,4 persen per hari atau sesuai aturan OJK yang berlaku. Syarat teknis cukup dengan KTP dan swafoto. Sedangkan ilegal harus mendapatkan izin koneksi data kontak HP dan akses data galery foto kamera.

“Jadi kalau mereka sudah meminta akses foto galeri, dan akses foto kontak maka yakin itu ilegal. Karena kalau legal cukup akses location dan akses kamera. Tak perlu akses galeri dan kontak,” jelas Sultan.

BACA JUGA  Sambut HUT Sulsel ke-355, Bapenda Sulsel Beri Diskon Pajak Kendaraan Hingga 19 Persen

Meilthon dari OJK yang juga anggota Satgas PASTI menyebutkan bahwa sosialisasi waspada investasi ilegal termasuk pinjol terus dilakukan OJK bersama pihak terkait termasuk Diskominfo SP Sulsel.

“Jika ada menemukan pinjol ilegal, lapor ke Satgas PASTI (satgaspasti@ojk.go.id) bisa juga melalui Satgas Pasti Daerah Sulsel di kantor OJK Sulselbar. Untuk nanti di ekskalasikan ke Kominfo agar blokir,” ujar Meilthon. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel dan Wamendagri Dorong Kepemimpinan Hijau Lewat Green Leadership Forum II

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat komitmennya terhadap pembangunan hijau dan rendah karbon. Hal ini ditegaskan dalam Green Leadership Forum II yang digelar di Four Points by Sheraton Makassar, Selasa (29/7/2025).

Forum ini menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bima Arya Sugiarto dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman.

Mengangkat tema “Mendorong Integrasi Pembangunan Hijau dalam Perencanaan Pembangunan Daerah melalui Kepemimpinan Hijau di Sulawesi Selatan”, forum ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan penting seperti Country Representative The Asia Foundation Indonesia (TAF) Hana A. Satriyo, Direktur Eksekutif PATTIRO Fitria Muslih, kepala daerah se-Sulsel, akademisi, NGO, serta pegiat lingkungan.

Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya menekankan pentingnya memperkuat kepemimpinan hijau (green leadership) di tingkat daerah.

BACA JUGA  Launching Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Sulsel, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Apresiasi Rangkaian Kegiatan Tanpa Gunakan Dana APBD

“Sulsel ini adalah provinsi yang bisa dikatakan terbaik ya, yang berkomitmen untuk perencanaan penganggaran dari program-program mitigasi perubahan iklim dan mendorong kepemimpinan hijau,” ujar Bima.

Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor seperti antara pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, dan sektor swasta sangat penting untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan.

“Saya lihat bagaimana pemerintahan Provinsi Sulsel dengan kota, kabupaten berkolaborasi dalam kerangka pentahelix dengan kampus, NGO, The Asia Foundation, PINUS dan Pattiro. Ini contoh baik, ini best practice lah menurut saya di Indonesia,” imbuhnya.

Sementara, Sekda Sulsel Jufri Rahman, yang hadir mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan bahwa forum ini adalah bukti konkret dari kolaborasi lintas pihak yang konsisten sejak suksesnya Green Leadership Forum pertama pada 2022.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Saksikan Pengukuhan Kopri Sinjai, Harap Jadi Pelopor Reformasi Birokrasi di Daerah

“Forum ini adalah bukti nyata dari keberlanjutan komitmen kita bersama, setelah kesuksesan Green Leadership Forum pertama pada tahun 2022 yang berhasil mendorong lahirnya kebijakan inovatif Transfer Anggaran berbasis Ekologi (TAKE) dan Alokasi Anggaran Kelurahan berbasis Ekologi (ALAKE),” ujar Jufri.

Ia menambahkan bahwa Pemprov Sulsel telah menempatkan isu perubahan iklim sebagai prioritas pembangunan jangka panjang dan menengah.

“Provinsi Sulawesi Selatan telah menempatkan isu lingkungan perubahan iklim sebagai agenda prioritas pembangunan daerah. Komitmen ini secara eksplisit termuat dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang dan jangka menengah Sulsel,” terangnya.

Jufri menyebutkan bahwa prinsip pembangunan hijau dan rendah karbon sudah menjadi bagian integral dari Rancangan Akhir RPJMD Sulsel 2025–2029.

Dalam misinya, Sulsel menargetkan pembangunan infrastruktur yang tangguh terhadap bencana dan perubahan iklim sebagai kunci akselerasi pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA  Bulan Inklusi Keuangan, Sekda Jufri Rahman Soroti Ketimpangan Angka Literasi dan Inklusi Keuangan

Ia berharap Green Leadership Forum II menjadi momentum sinergi pemerintah pusat, daerah, NGO, mitra pembangunan, dan masyarakat sipil dalam mengelola lingkungan hidup secara berkelanjutan.

“Dengan dukungan para pihak dan sinergi satu dengan lainnya, kami optimis pencapaian pembangunan menuju Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter dapat terwujud,” pungkasnya.

Sebagai bagian dari forum ini, diluncurkan kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) untuk Kabupaten Sinjai, Jeneponto, dan Bulukumba.

Selain itu, Bupati Maros menyerahkan SK Masterplan Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial kepada pemerintah pusat dan provinsi.

Forum ini juga memberikan penghargaan kepada 7 kabupaten dan 1 kota yang telah memiliki kebijakan Environmental Fiscal Transfer (EFT) dan pengembangan perhutanan sosial berbasis kawasan terpadu. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel