Connect with us

Pemkot Makassar

Pj Sekda Makassar Bersama Tim P3DN Pemkot Matangkan Persiapan Jelang Forum P3DN Nasional

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, menggelar rapat bersama Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Pemerintah Kota Makassar.

Rapat ini untuk mematangkan persiapan jelang Forum P3DN Nasional. Forum tersebut akan digelar oleh Kementerian Perindustrian RI di Jakarta Pusat, pada 9 Oktober 2024.

Dalam arahannya, Pj Sekda Firman Hamid Pagarra menekankan pentingnya peran aktif seluruh anggota tim dalam mempersiapkan diri menghadapi Forum P3DN Nasional.

Ia mengingatkan bahwa forum ini adalah momentum bagi Kota Makassar untuk menunjukkan komitmennya dalam mendukung program P3DN.

“Saya harap kita bisa memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif, sehingga program P3DN di Makassar bisa berjalan lebih optimal,” jelasnya.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Ajak Ibu-Ibu Cerdas Melalui Sosialisasi ASI Eksklusif

Firman juga optimistis dengan kinerja Pemkot Makassar dalam hal realisasi penggunaan produk dalam negeri (PDN). Terbukti, pencapaian PDN Kota Makassar masuk dalam kategori tinggi, yang menunjukkan keseriusan dalam mendukung industri lokal.

“Undangan ini merupakan penghargaan atas kinerja baik Pemkot dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri. Ini adalah bukti bahwa kita sudah berada di jalur yang benar dan hanya perlu maksimalkan,” ujarnya

Firman berharap, forum ini bisa menjadi kesempatan bagi Pemkot Makassar untuk lebih memperdalam komitmennya terhadap program P3DN.

Lebih jauh, Firman berharap bahwa dalam Forum P3DN Nasional nanti, Pemkot Makassar bisa memberikan masukan yang berharga untuk penyempurnaan pelaksanaan P3DN.

“Kita harus lebih aktif memberikan masukan agar ke depannya pelaksanaan program ini bisa lebih baik lagi. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus mendukung penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan barang dan jasa,” tutupnya.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Ucapkan Selamat kepada Anggota DPRD Baru, Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta menyampaikan pentingnya keikut sertaan tim P3DN dalam di Forum tersebut.

“Pemtingnya forum ini untuk memberikan kita arahan pengadaan barang dan jasa, petunjuk teknis dan pedoman pelaporan belanja produk dalam negeri. Ini penting bagi kami di Pemerintah Kota Makassar agar dapat menjalankan program ini secara lebih optimal,” jelasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pjs. Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Gerakan Toilet Bersih oleh Pemprov Sulsel

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Tinjau Pelayanan Posyandu Lansia di Gereja Bukit Tamalanrea

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Ucapkan Selamat kepada Anggota DPRD Baru, Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel