Connect with us

Pemkot Makassar

Sabtu Bersih Pemkot Makassar Dimulai Pekan Ini, Pjs Arwin Pimpin Rapat Koordinasi

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis memimpin Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan Sabtu Bersih yang bakal dilaksanakan pekan ini.

Arwin mengatakan, Sabtu Bersih bertujuan sebagai kegiatan menjaga lingkungan, antisipasi genangan dan banjir saat musim hujan.

Juga untuk membangun kekompakan seluruh elemen masyarakat dan cooling system menyambut Pilkada serentak 2024.

“Hari Sabtu dipilih agar semuanya dapat berpartisipasi turun ke lapangan. Melakukan normalisasi saluran drainase dan bersih-bersih lingkungan,” kata Arwin usai memimpin rapat, di Kantor Balaikota, Kamis, 3 Oktober 2024.

Apalagi saat ini, kata dia, musim hujan sudah mulai tiba maka bisa saja terjadi sumbatan dan dikhawatirkan menghambat saluran drainase.

Olehnya, perlu ada antisipasi pembersihan, terutama membersihkan sedimennya.

BACA JUGA  Dua Pekan, Danny Pomanto Borong Tiga Penghargaan Media Nasional Sekaligus

“Sehingga ketika musim hujan turun tentu genangan air dapat dihindari,” ucapnya.

Ia katakan, semua potensi yang ada di Pemkot Makassar diajak berkolaborasi, camat, lurah, RTRW juga masyarakatnya ikut berpartisipasi.

Apalagi Kodim dan Polrestabes menyatakan kesediaannya ikut bersinergi.

Di samping itu, gerakan bersih-bersih ini, diupayakan menciptakan suasana harmonis, kompak antar sesama di tengah momen Pilkada.

“Agar fokus kita tidak kemana-mana tetapi fokus pada pengabdian masyarakat. Dan semua disibukkan dengan kegiatan bermanfaat,” ungkapnya.

Pun, pihaknya bakal memilih beberapa lokasi sebagai titik giat Sabtu Bersih. Hal ini berkaitan dengan lokasi yang menjadi penilaian Adipura.

Di antaranya, Pasar, Drainase, Kanal, dan lainnya.

Untuk kanal, lanjut dia, akan dikoordinasikan dahulu ke pihak berwenang dan Pemkot Makassar menyatakan siap membantu normalisasi dari hulu ke hilir.

BACA JUGA  Pukau Penonton di MIWF 2025, Wali Kota Munafri Bacakan Puisi 'Pulang ke Dapur Ibu'

“Secepatnya dikoordinasikan agar cepat pula masyarakat mendapatkan manfaatnya,” lanjutnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Silaturahmi dengan Jajaran Kecamatan Tamalanrea, Tekankan Kelengkapan Infrastruktur Pilkada 2024

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Keciprat 2.117 Kuota

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Wali Kota Makassar dan Ketua TP PKK Laporkan SPT Tahunan, Ajak Warga Taat Pajak Sebelum 31 Maret

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel