PDAM Makassar
PDAM Makassar Gratiskan Layanan Bantuan Air Bersih Pelanggan yang Terdampak Kemarau

Kitasulsel–Makassar Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menyediakan layanan bantuan air bersih gratis untuk para pelanggan di musim kemarau.
Hal ini disampaikan PDAM Makassar melalui postingan di akun resmi instagramnya @perumdaairminum.kotamakassar, Selasa (17/9/2024).

Layanan ini mencakup pengantaran air bersih menggunakan mobil tangki ke berbagai wilayah di Kota Makassar tanpa biaya tambahan.
Berikut kontak layanan bantuan air bersih untuk pelanggan di masing-masing wilayah:

Wilayah 1 (Kecamatan Tallo, Ujung Tanah, Bontoala, dan Wajo) dapat menghubungi nomor 0853995538585.
Wilayah 2 (Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya) dapat menghubungi 083824498373.
Wilayah 3 (Kecamatan Panakkukang dan Manggala) dapat menghubungi 082345629622.
Wilayah 4 (Kecamatan Rappocini, Makassar, dan Ujung Pandang) dapat menghubungi 082188046433.
Wilayah 6 (Kecamatan Tamalate, Mamajang, dan Mariso) dapat menghubungi 0882021238557.
PDAM Kota Makassar melalui postingannya juga menegaskan bahwa pengantaran air tangki tidak akan dikenakan biaya apapun.
Jika terdapat oknum yang meminta biaya tambahan, pelanggan diminta untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke call center PDAM Makassar di nomor 1500411 atau 08114641123. (*)
PDAM Makassar
Wali Kota Makassar Tunjuk Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama PDAM Makassar

KITASULSEL—MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar resmi melakukan perombakan struktur jajaran Direksi dan Dewan Pengawas pada empat Perusahaan Daerah (Perusda), termasuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar. Dalam keputusan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menunjuk Hamzah Ahmad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Makassar, menggantikan pejabat sebelumnya, Beni Iskandar.
Selain itu, turut ditetapkan Andi Zulkifli Nanda, Kepala Bappeda Makassar, sebagai Dewan Pengawas PDAM, serta Nanang Sutarjo sebagai Direktur Keuangan PDAM.

“PDAM membutuhkan figur yang berpengalaman dan memahami secara menyeluruh sistem kerja internal. Penunjukan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pelayanan air bersih kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Makassar dalam konferensi pers di Balai Kota, Senin (21/4/2025).
Terkait rekam jejak Hamzah Ahmad yang pernah menjadi terdakwa dalam kasus hukum PDAM, Wali Kota menegaskan bahwa Hamzah telah dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan melalui putusan inkrah. “Kita harus menghargai proses hukum. Beliau tidak terbukti bersalah, dan memiliki pengalaman memimpin PDAM sebelumnya,” tegasnya.

Wali Kota menambahkan bahwa PDAM membutuhkan kepemimpinan yang siap bekerja tanpa perlu masa adaptasi panjang, mengingat urgensi peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan air bersih di Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan tata kelola BUMD secara menyeluruh dengan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang prima.
-
Politics7 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
10 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
11 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login