Connect with us

Pemkot Makassar

Pjs Wali Kota Makassar Pesankan Teladani 4 Sifat Rasulullah di Maulid Nabi Muhammad SAW

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mengingatkan agar semua perangkat kerjanya senantiasa meneladani sifat-sifat Rasulullah Muhammad SAW.

Dia menjelaskan, ada empat sifat nabi yang mesti diteladani. Di antaranya, jujur, cerdas, amanah dan qonaah atau bersyukur.

“Kita tidak perlu jauh-jauh mencari keteladanan. Teladani sifat-sifat nabi Muhammad SAW,” kata Arwin pada acara Maulid Nabi oleh DWP Makassar, di Kantor Balaikota, Jumat, 27 September 2024.

Dia menjelaskan sifat-sifat itu ialah,

jujur, fatonah atau cerdas, amanah menjalankan tugas dengan baik dan qonaah atau sifat rasa cukup.

Olehnya, lanjut dia, perayaan maulid adalah momentum mencontohi sifat mulia dari Rasulullah.

Yang mana, tekan dia, momentum itu juga sesungguhnya mengajarkan kita makin cinta terhadap Rasulullah.

BACA JUGA  Danny Pomanto Dampingi Kapolda Lepas Peserta Polwan Sulsel Run 2024

Pada kesempatan itu, Arwin juga izin kepada para hadirin untuk menerimanya, bergabung ke dalam lingkup Pemkot Makassar.

Dia juga menegaskan tidak akan merubah apapun yang sudah diterapkan oleh wali kota definitif.

“Kami mohon izin untuk bergabung dengan bapak ibu semua. Mohon terima kami, kaki siap dibimbing, siap dinasehati,” ucapnya.

Arwin yang juga menjabat Satpol PP Sulsel ini mengharapkan setiap OPD fokus menjalankan tugasnya.

“Semoga kita semua senantiasa membangun kekompakan dan menjadikan Rasulullah sebagai pedoman bagi kita semua,” harapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Khidmat Ikuti Tausiah Maulid Nabi di Masjid Manaratul Musyafir Mariso

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Bersama Pejabat Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara, Pjs Arwin Dorong Serapan APBN-APBD Makassar 2024

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Ucapkan Selamat kepada Anggota DPRD Baru, Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel