Connect with us

NEWS

Rakernas Askompsi, Diskominfo Sulsel Minta Filterisasi Keyword Judi Online Pakai AI

Published

on

Kitasulsel–SEMARANG Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DisKominfo Provinsi Seluruh Indonesia (Askompsi) yang dilaksanakan di Semarang dengan tuan tumah penyelenggara adalah Diskominfo SP Provinsi Jawa Tengah, 25-27 September diikuti seluruh Kepala Dinaskominfo provinsi se Indonesia.

Hadir membuka acara adalah Pj Gubernur

Komjen Pol (Purn) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M, hadir juga Ketua Askompsi Muhammad Faisal.

Dalam arahannya, Nana Sudjana mengatakan bahwa pemerintahan sekarang memang harus bergerak cepat dengan cara bertransformasi digital. “Persoalan layanan publik, memang saatnya digital. Dan diskominfo masing masing provinsi wajib melakukan percepatan-percepatan,” ujar Nana.

Oleh Ketua Askompsi, Nana Sudjana diberikan penghargaan sebagai kepala daerah yang mampu memberikan percepatan digitalisasi di daerahnya di Jawa Tengah.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Sulsel Sorot Pertamina di RDP: 120 Pertashop Mangkrak, Hanya 7 Beroperasi, Jangan Rakyat Dibebani!

Usai pembukaan dilanjutkan dengan semonar nasional dengan menghadirkan pemateri Deputi Bidang Keamanan Siber BSSN, Dr Sulistyo dan perwakilan dari Disjen Bangda Depdagri. Materi Dari Rakernas adalah “Ayo Perkuat Kedaulatan Siber Menyongsong Indonesia Emas 2045”.

Banyak hal yang dibicarakan dalam Semunar Nasional tersebut termasuk keamanan informasi dan judi online. Ada hal menarik yang disampaikan peserta Sultan Rakib. Sultan Rakib hadir sebagai Plh Kadis Kominfo Sulsel ini mempertanyakan peran BSSN dalam mencegah menjamurnya judi online di Indonesia.

“Literasi digital sudah massif, namun saat kita lakukan sosialisasi pencegahan judi online, platform sosmed melakukan banned atau bahkan takedown karena filterisasi keyword judi online. Padahal kita mau mencegah eh malah kami yang di take down,” kata Sultan.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Kritik Keras Vonis Ringan Harvey Moeis, Singgung Jaksa Agung

Itu karena apa? Kata Sultan, karena Kominfo sebagai pengendali sistem domain web belum menggunakan instrumen Artificial Intelligence (AI). “Sudah waktunya pakai AI pak, supaya bisa membedakan kampanye afiliator Judi Online dengan para pembasmi dan yang mengampanyekan anti judi online,” ujar Sultan Rakib. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Baru Menjabat, Kapolres Parepare Bongkar Peredaran Sabu dengan Nilai Fantastis Capai 16 Milliar

Published

on

KITASULSEL—PAREPARE – Gebrakan luar biasa ditunjukkan Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda dalam waktu kurang dari sebulan menjabat, tepatnya pada 8 Juli 2025 dilantik.

Hanya berselang sekitar 20 hari, perwira dua bunga dipundak itu langsung tancap gas mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Terbukti pada, pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, tim gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) dan Satresnarkoba Polres Parepare berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Dalam pengamanan rutin terhadap penumpang kapal KM Dharma Ferry III yang datang dari Batulicin, Kalimantan Selatan, petugas menemukan sebuah koper biru navy mencurigakan milik seorang penumpang berinisial SH.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Beri Pembekalan Kepemimpinan Mahasiswa FH UMI

Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 20 bungkus besar sabu seberat 19.756,06 gram dengan kemasan bertuliskan “naga api”, sebuah merek yang kerap diasosiasikan dengan sindikat narkoba lintas daerah.

Dari pengakuan tersangka SH, ia diarahkan oleh seseorang bernama “Mandor” melalui aplikasi pesan terenkripsi Signal. SH mengaku mengambil paket haram tersebut dari sebuah hotel di Palangkaraya, lalu menempuh perjalanan darat menuju Batulicin sebelum akhirnya naik kapal menuju Parepare.

“Target akhirnya adalah Makassar, tempat sabu itu akan diserahkan kepada seseorang berinisial M (DPO), yang menjanjikan upah sebesar Rp8 juta per bungkus total Rp160 juta,” ucap AKBP Indra Waspada Yuda, Jumat, 1 Agustus 2025.

Mantan Kasat Narkoba Polres Sidrap itu mengaku, modus yang digunakan cukup rapi. SH dibekali empat KTP palsu dengan identitas berbeda namun menggunakan foto yang sama. Ia juga menerima dana operasional dalam bentuk kripto melalui platform BYBIT.

BACA JUGA  Paripurna DPRD Sulsel, Fraksi NasDem Minta Pengelolaan Keuangan Pemprov Lebih Efisien dan Tepat Sasaran

Namun sebelum misi terselesaikan, aparat telah lebih dulu meringkusnya bersama barang bukti senilai sekitar Rp16 miliar.

Laboratorium forensik Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa kristal bening dalam 20 bungkus tersebut positif mengandung metamfetamina.

Meskipun hasil urine tersangka negatif, ia tetap dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kapolres Parepare menyebut bahwa dari pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 98.780 jiwa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri lebih lanjut jaringan di balik kasus ini, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan sindikat internasional.

Prestasi luar biasa ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polres Parepare dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. (*)

BACA JUGA  Amran Sulaiman Tegaskan Perang Melawan Korupsi di Kementan dengan Simbol Sajadah dan Tikus
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel