Connect with us

Pemkot Makassar

Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis Pimpin Sholat Dzuhur Berjamaah Bersama Jajaran Pemkot

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menjadi imam sholat fardhu Dzuhur berjamaah bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar yang berkantor di gabungan Dinas, Jalan Urip Sumoharjo pada Kamis, (26/9/2024).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran (No: 451.11/HIM/Kesra/IX/2024) pertama yang ditandatangani oleh Andi Arwin, berisi imbauan pelaksanaan sholat berjamaah bagi seluruh pegawai Pemkot Makassar.

Setelah pelaksanaan sholat Dzuhur, Andi Arwin memberikan sambutan. Ia menyampaikan surat edaran tersebut bagian dari program peningkatan keimanan dan ketakwaan yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

“Sholat berjamaah ini menjadi awal penting dalam program memperkuat keimanan umat, terutama di lingkup Pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.

BACA JUGA  Pjs. Wali Kota Makassar Hadiri Malam Pengantar Tugas Kapolda Sumsel

Ia menyampaikan dalam surat edaran tersebut, terdapat tiga poin penting yang menjadi pedoman bagi seluruh pegawai Pemkot Makassar.

“Pertama, saat adzan berkumandang, seluruh kegiatan yang sedang atau akan dilaksanakan dihimbau untuk dihentikan sejenak, agar seluruh pegawai dapat bersegera melaksanakan sholat berjamaah di masjid atau musholla di lingkungan kantor masing-masing,” jelasnya

Kedua, lanjut Andi Arwin, seluruh kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Unit Kerja, maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus memperhatikan waktu-waktu sholat fardhu.

“Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap pegawai tetap dapat melaksanakan ibadah tanpa terganggu oleh rutinitas pekerjaan,” jelasnya.

Ketiga, Andi Arwin juga menekankan pentingnya kebiasaan berdoa, baik sebelum maupun sesudah melaksanakan kegiatan pekerjaan sehari-hari agar setiap pegawai dapat selalu memohon keberkahan dan bimbingan dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Tinjau Stabilitas Harga Pangan di Pasar Tradisional dan Ritel Modern Jelang Idulfitri

“Dengan melaksanakan sholat berjamaah, saya berharap kita semua dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah di antara sesama pegawai, sekaligus meningkatkan kualitas iman dan takwa kita kepada Allah SWT,” jelasnya.

Lebih jauh, Andi Arwin juga mengajak seluruh pegawai muslim di lingkup Pemkot Makassar untuk mendukung dan melaksanakan isi dari surat edaran ini dengan penuh kesungguhan.

Ia berharap, dengan konsistensi melaksanakan sholat berjamaah, para pegawai dapat memberikan contoh yang baik dalam menciptakan lingkungan kerja yang religius dan kondusif.

“Marilah kita bersama-sama menjadikan lingkungan kerja kita sebagai tempat yang kondusif untuk beribadah. Dengan demikian, kita tidak hanya meningkatkan kualitas diri sebagai individu, tetapi juga memberikan kontribusi baik bagi masyarakat,” pesannya. (*)

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Sambut Hangat Kunjungan Kerja Pemkab Bolaang Mongondow
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Sidak ke Tallo, Wali Kota Makassar Geram Lihat Lapak Liar dan Sampah Bertumpuk

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Wali Kota Kukuhkan Paskibraka 2024: Putra-Putri Terbaik Kota Makassar

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Tinjau Stabilitas Harga Pangan di Pasar Tradisional dan Ritel Modern Jelang Idulfitri

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel