Connect with us

Pemkot Makassar

Rakor Bersama TAPD Pemkot Makassar, Andi Arwin Azis Tekankan Optimalisasi Serapan Anggaran dan Gaji-TPP ASN

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis optimalisasi pelayanan publik melalui evaluasi serapan anggaran tiap OPD dan percepat pencairan gaji dan TPP ASN.

Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar di ruang Wali Kota di Balai Kota Makassar pada Rabu, (25/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Arwin menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait serapan anggaran. Ia menegaskan dirinya berkomitmen untuk mengoptimalkan serapan anggaran dalam dua bulan masa jabatannya.

“Saya ingin selama dua bulan ini, serapan anggaran bisa maksimal, karena keberhasilan perangkat daerah salah satunya dinilai dari tingginya serapan anggaran yang mencerminkan banyaknya program yang dijalankan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA  GMSSB, Pjs Wali Kota Makassar Himbau Masyarakat Sikapi Pilkada Depankan Semangat Kekeluargaan

Menurutnya, APBD merupakan instrumen penting yang digunakan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, jika APBD tidak terserap dengan baik, hal itu menandakan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat belum optimal.

Untum itu, Arwin menegaskan pekan depan dirinya berencana melakukan evaluasi terhadap seluruh OPD. Evaluasi ini akan meliputi presentasi tentang persentase serapan anggaran yang telah dicapai hingga akhit triwulan ketiga.

“Saya ingin melihat, di akhir triwulan ketiga, jika serapan anggaran di bawah 50%, saya akan menanyakan kendalanya. Karena tidak masuk akal jika sudah memasuki triwulan ketiga tapi serapan masih di bawah 50%. Minimal harus mencapai 65-70%,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Arwin menekankan kepala OPD harus aktif mengidentifikasi hambatan yang menyebabkan lambatnya serapan anggaran.

BACA JUGA  Besok Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Pemkot Makassar Prioritaskan Tenaga Honorer

“Saya berharap, melalui evaluasi dan percepatan ini, program-program yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik di sisa tahun anggaran 2024,” jelasnya.

Selain serapan anggaran, Arwin juga membahas masalah gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan pentingnya percepatan pembayaran TPP agar kinerja ASN dapat lebih optimal.

“Saya ingin agar gaji dan TPP ASN dibayarkan tepat waktu. Setiap tanggal 1, meskipun hari libur, TPP harus sudah diterima pada tanggal 5, sebelumnya itu dibayarkan tanggal 15,” ujarnya.

Menurut Arwin, percepatan ini diperlukan untuk memacu kinerja aparatur, meningkatkan inovasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar.

Ia juga mengingatkan bahwa kualitas kinerja ASN tidak dapat diharapkan optimal jika hak mereka, termasuk gaji dan TPP, tidak diberikan dengan cepat dan tepat. “Jangan harap ada kinerja yang baik jika hak-hak mereka tidak terpenuhi tepat waktu,” tambahnya. (*)

BACA JUGA  Heritage Run Semarakkan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh Hari Kedua
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pj Sekda Hadiri Rakor Pencegahan Penurunan Stunting Kemenko Bidang PMK RI

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  GMSSB, Pjs Wali Kota Makassar Himbau Masyarakat Sikapi Pilkada Depankan Semangat Kekeluargaan

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel