Connect with us

Pemkot Makassar

Hari Pertama Bertugas, Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis Pimpin Apel Perdana

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, memulai hari pertamanya bertugas dengan memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Makassar pada Rabu, (25/9/2024).

Dalam sambutannya, pertama Arwin memperkenalkan diri sebagai Pjs Wali Kota Makassar menggantikan Moh. Ramdhan Pomanto yang cuti 2 bulan karena mengikuti masa kampanye.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab selama masa jabatannya.

“Saya mengajak seluruh elemen Pemerintah Kota Makassar untuk bekerja sama dan membantu saya dalam mewujudkan Makassar yang lebih baik selama masa transisi ini,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Arwin menjelaskan lima tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh Pjs Wali Kota berdasarkan peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Ajak Ibu-Ibu Cerdas Melalui Sosialisasi ASI Eksklusif

Tugas pertama, katanya paling penting yakni menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik. Ia berkomitmen akan menjaga ketentraman, ketertiban dan pelayanan masyarakat berjalan baik.

“Memastikan pelayanan masyarakat berjalan lancar adalah tugas utama dan terpenting. Apalagi Pemerintah kota adalah pemerintah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, untuk itu mari bekerja dengan tupoksi masing-masing untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Tugas kedua, Ia menyebutkan Pjs wali kota bertugas memastikan pelaksanaan program-program tetap berjalan sesuai rencana.

“Program yang sudah direncanakan harus terus dipantau dan dievaluasi agar tetap berjalan pada jalurnya serta untuk mewujudkan serapan anggaran yang tinggi,” tegasnya.

Ketiga, Arwin menyampaikan tugas terpenting dan menjadi fokusnya saat ini yakni menjaga netralitas ASN dan kondusivitas masyarakat menjelang Pilkada.

BACA JUGA  Hadiri Pesta Rakyat di Tiga Kecamatan, Danny Pomanto Ceritakan Perjalanan Panjang Pembangunan Kota Makassar

“Menjadi salah satu fokus saya juga memastikan netralitas ASN. Yang cuti dan kampanye adalah Pak Danny, jadi semuanya harus berada di posisi masing-masing dan menjalankan tugas sebaik-baiknya,” jelasnya.

Untuk itu, Arwin juga menggarisbawahi tugas keempat, yaitu memfasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang jujur, adil, dan transparan.

“Kita harus memastikan bahwa seluruh proses Pilkada berjalan dengan baik, tanpa ada intervensi atau hal-hal yang dapat mencederai demokrasi,” jelasnya.

Tugas kelima, yang tidak kalah penting, katanya adalah menjalankan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap langkah yang diambil harus selalu berlandaskan hukum dan transparansi agar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Arwin mengajak seluruh jajarannya untuk bekerja sama dan menjaga kekompakan untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Tunjuk Plt di Sejumlah OPD Pemkot Makassar

“Saya butuh dukungan dan sinergi dari seluruh elemen pemerintah kota agar kita bisa melaksanakan tugas ini dengan kompak dan baik. Saya ingin menjadi teman dan saudara kepada semuanya agar melaksanakan tugas dengan humanis,” jelasnya.

Setelah apel, Arwin saling bersalaman dengan para pejabat, ASN dan Laskar Pelangi sebagai bentuk silaturahmi pertama dan ajang saling kenal mengenal. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Ajak Ibu-Ibu Cerdas Melalui Sosialisasi ASI Eksklusif

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Panggung Fashion Show Tampilkan Beragam Produk UMKM Khas Masing-Masing Kecamatan

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Hadiri Pesta Rakyat di Tiga Kecamatan, Danny Pomanto Ceritakan Perjalanan Panjang Pembangunan Kota Makassar

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel