Connect with us

Pemkot Makassar

Dipandu Host Cilik, Indira Yusuf Ismail Bahas Stunting di Podcast SD Unggulan BTN Pemda

Published

on

Kotasulsel–Makassar Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, terus aktif dalam menyuarakan pentingnya kesehatan masyarakat, terutama terkait pencegahan stunting.

Kali ini, Indira tampil sebagai narasumber dalam Podguma (Podcast SD Unggulan BTN Pemda), sebuah podcast yang diselenggarakan oleh sekolah tersebut.

Yang menarik, podcast ini dipandu oleh dua host cilik, Nina, siswi kelas 6, dan Maycan, siswi kelas 4, yang dengan cekatan menggali informasi dari Indira.

Dalam podcast tersebut, Indira memberikan penjelasan detail tentang bahaya stunting dan bagaimana upaya pencegahan bisa dilakukan dari hal-hal sederhana di rumah.

Salah satu yang ditekankannya adalah pentingnya mencuci tangan secara rutin, terutama sebelum makan dan setelah beraktivitas.

BACA JUGA  Pembukaan Makassar International Jetski Championship 2024, Pjs Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Konsistensi Majukan Olahraga

Indira menjelaskan bahwa kebersihan tangan sangat berperan dalam mencegah berbagai penyakit yang bisa memengaruhi gizi dan tumbuh kembang anak, sehingga dapat menjadi langkah pencegahan stunting yang efektif.

“Stunting bukan hanya masalah kurang gizi, tetapi juga berkaitan dengan kebersihan. Dengan mencuci tangan secara rutin, kita bisa mencegah anak-anak terpapar infeksi yang dapat memperburuk kondisi gizi mereka. Jadi, menjaga kebersihan sejak dini adalah kunci untuk mencegah stunting,” jelas Indira.

Meski topik yang dibahas tergolong berat, Nina dan Maycan sebagai host mampu memandu sesi dengan baik.

Dengan gaya komunikatif mereka, kedua siswi ini tidak hanya mengajukan pertanyaan yang relevan, tetapi juga membuat suasana wawancara menjadi hangat dan menarik.

BACA JUGA  Pimpin Apel Perdana Sebagai Pj Sekda, Irwan Rusfiady Tekankan Pelayanan dan Netralitas

Keterampilan mereka dalam memandu acara ini mendapat apresiasi dari Indira yang tampak kagum dengan kemampuan dua siswa SD tersebut.

“Saya sangat bangga melihat Nina dan Maycan. Mereka tidak hanya percaya diri tetapi juga sangat peka terhadap topik penting seperti stunting. Ini menunjukkan bahwa pendidikan di sini sudah membentuk generasi muda yang cerdas dan memiliki kepedulian tinggi terhadap isu-isu sosial,” ungkap Indira.

Indira juga menambahkan bahwa keterlibatan siswa-siswi seperti Nina dan Maycan dalam kegiatan seperti podcast ini adalah salah satu bentuk edukasi yang inovatif.

Kata dia, melibatkan anak-anak dalam diskusi terkait kesehatan bukan hanya memberikan pemahaman kepada mereka, tetapi juga memberi contoh kepada anak-anak lain bahwa mereka bisa berperan aktif dalam upaya pencegahan stunting.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Apresiasi Penetapan AKD Baru DPRD

“Keterlibatan anak-anak dalam podcast ini sangat luar biasa. Ini adalah cara yang kreatif dan efektif untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama ke sesama anak-anak. Saya berharap anak-anak lain di Makassar juga bisa terinspirasi untuk terus belajar, berbagi, dan peduli terhadap sesama,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pembukaan Makassar International Jetski Championship 2024, Pjs Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Konsistensi Majukan Olahraga

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Minta Proses Pemantauan Stunting Diperbaiki

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Bahas Peluang Kerja Migran Bersama Wamen KP2MI

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel